JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta mengatakan, partainya mendukung pemberian dana bagi saksi partai politik melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Menurut Anis, tidak semua partai politik mampu membayar saksi itu.
"Kita masih tetap mendorong supaya pemerintah tidak perlu ragu-ragu. Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan KPU (Komisi Pemilihan Umum) tidak perlu ragu-ragu," kata Anis di Jakarta, Senin (17/2/2014).
Anis mengatakan, dana saksi parpol itu diperlukan untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam penghitungan suara. Menurutnya, partai yang tidak memiliki saksi di tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi kehilangan suara. Mantan Wakil Ketua DPR RI tersebut menyebutkan bahwa dana saksi parpol tidak hanya sebagai dana politik, tetapi dana persatuan. Hal ini dikarenakan potensi sumber kecurangan tersebut mengancam kredibilitas dan legitimasi pemilu. "Apalagi di tengah ketidakpercayaan publik terhadap MK, ini sangat rawan," ujar Anis.
Pimpinan Bawaslu, Nelson Simanjuntak, menyatakan bahwa Bawaslu tidak mampu dan tidak mau menyalurkan dana saksi parpol kepada partai politik di lapangan. Pembagian dana saksi partai itu, kata Nelson, berisiko tinggi karena keterbatasan aparat Bawaslu untuk mengawasinya. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta Bawaslu mengirimkan surat resmi jika memang menolak membagikan honor saksi partai politik di TPS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.