Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki Alie: Pemecatan Dewas TVRI Bisa Ditunda

Kompas.com - 17/02/2014, 10:05 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan DPR RI akan mengadakan rapat pimpinan (rapim) pada Senin (17/2/2014) pagi ini untuk membahas surat rekomendasi Komisi I DPR terkait pemecatan jajaran Dewan Pengawas (Dewas) TVRI.

Ketua DPR Marzuki Alie menuturkan, pemecatan Dewas TVRI bisa saja ditunda mengingat TVRI masih diperlukan untuk menyiarkan kepentingan pemilu.

"Ini semua tergantung putusan rapim, tapi bisa saja ditunda sampai pemilu selesai karena TVRI sarat untuk kepentingan pemilu bagi publik," ujar Marzuki, di Jakarta, Senin (17/2/2014).

Marzuki menuturkan, pemecatan Dewas TVRI akan mengganggu siaran televisi "pelat merah" itu ke seluruh Indonesia. Pasalnya, saat ini jajaran direksi TVRI juga telah dipecat Dewas.

"Bagaimana kita memecat Dewas dalam kondisi direksi enggak ada seperti ini. Bagaimana dan siapa yang mengelola aset TVRI triliunan itu? Kalau Dewas juga bubar, siapa yang kelola TVRI? Ini bisa menghancurkan," ungkap Marzuki.

Politisi Partai Demokrat itu mendukung jika langkah pengusutan dugaan korupsi di tubuh TVRI. Menurutnya, para pejabat TVRI yang korup harus segera dibongkar.

Final
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I Agus Gumiwang menyatakan bahwa putusan Komisi I dalam memecat Dewas dan membintangi anggaran TVRI sudah final.

Hal ini karena keputusan itu diambil berdasarkan mekanisme yang sudah seharusnya. Agus pun mempertanyakan surat pemecatan Dewas yang disampaikan Komisi I DPR ke pimpinan DPR tidak juga ditindaklanjuti.

"Sudah sebulan surat itu diberikan, tapi kenapa belum disampaikan ke Presiden? Saya tidak tahu kenapa sampai ditunda begini," ucap Agus.

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, setelah Komisi I DPR menyerahkan surat keputusan pemecatan terhadap Dewas TVRI kepada pimpinan, seharusnya pimpinan DPR itu menyerahkan surat kepada Presiden.

Presiden, ungkap Agus, bisa memutuskan memberhentikan atau tidak memberhentikan Dewas TVRI. Jika Presiden tetap mempertahankan Dewas, saat ini, Agus mengungkapkan DPR akan tetap menahan anggaran TVRI tahun 2014.

"Konsekuensinya berkaitan dengan anggaran. Suka atau tidak suka, DPR punya hak budgeting di mana undang-undang memberikan kewenangan kita untuk melakukan pembintangan dan pemblokiran anggaran," tutur Agus.

Adapun pemecatan terhadap Dewas TVRI ini adalah bentuk sanksi terhadap sikap Dewas yang memecat seluruh jajaran direksi TVRI yang dianggap menyalahi aturan dalam menyiarkan Konvensi Capres Partai Demokrat dan acara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).

Komisi I DPR juga memblokir anggaran TVRI tahun 2014 akibat sikap Dewas tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com