Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Bea Cukai, Bareskrim Dalami Pencucian Uang oleh Langen

Kompas.com - 14/02/2014, 23:35 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
– Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tengah menyelidiki transaksi keuangan milik Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Riau dan Sumatera Barat, Langen Projo. Ia ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap dari seorang importir bernama Hery Liwoto.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan, penyelidikan terhadap transaksi keuangan Langen dilakukan guna mencari apakah ada upaya pencucian uang yang dilakukan dengan cara mengalihkan aliran dana dari Hery ke dalam bentuk properti.

“Ini kita lagi mencari aliran dana yang beralih ke properti. Kita sudah cek di beberapa tempat, tapi kan pinter. Rumah ditempati tapi bukan atas namanya, dicek di developer tidak ada,” kata Arief saat ditemui di Gedung Bareskrim, Jakarta, Jumat (14/2/2014).

Penyelidikan terhadap aset properti Langen, kata Arief, dilakukan setelah penyidik menemukan adanya pembelian properti yang diduga dari hasil suap pada kasus serupa yang ditangani. Dalam kasus kepabeanan yang menjerat pegawai Ditjen Bea dan Cukai, Heru Sulastyono, penyidik menemukan berkas pembelian kondominium hotel di kawasan Seminyak, Bali.

Lebih jauh, Arief menghimbau kepada para pengusaha penyedia barang dan jasa agar dapat bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. “Jadi kalau ada PNS beli rumah di satu kompleks developer harus lapor,” ujarnya.

Seperti diberitakan, terungkapnya kasus suap yang melibatkan Langen Projo bermula dari keluhan masyarakat terkait masuknya gula ilegal dari Entikong, Kalimantan Barat. Kemudian tim penyidik Bareskrim Polri diturunkan.

Saat itu, kepolisian tidak bisa menangkap para pelakunya karena bukan bagian dari ranah kepolisian. Kemudian, kepolisian melakukan penyelidikan dan mulai mengumpulkan informasi terkait ketidakberesan dalam masuknya barang-barang ilegal di Entikong. Polisi kemudian meminta bantuan PPATK.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) PPATK kepada kepolisian, ada 13 transaksi mencurigakan pegawai Bea dan Cukai, di antaranya Syafruddin yang menjabat sebagai Kepala Seksi Kepabeanan DJBC Entikong dari pemilik perusahaan impor atau ekspedisi PT Kencana Lestari, Hery Liwoto. Hery diduga sebagai pihak yang memberi suap motor-motor Harley kepada Langen.

Syafruddin sudah ditangkap Kejaksaan Negeri Sanggau terkait kasus korupsi lain yang kini disidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Kejaksaan Negeri Sanggau. Untuk itu, Mabes Polri berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan kejaksaan yang berada di Kalimantan Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com