Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/02/2014, 11:32 WIB
Penulis Icha Rastika
|
EditorAna Shofiana Syatiri

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemain sinetron Jennifer Dunn enggan mengungkapkan sejauh mana hubungannya dengan tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Jennifer enggan membeberkan alasan Wawan memberikannya Toyota Vellfire.

Saat memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (14/2/2014), Jennifer bungkam. Pengacaranya, Hotman Paris, mengatakan, tidak etis jika materi kasus dibicarakan kepada wartawan sebelum pemeriksaan.

"Menyangkut substansi, tidak etis kalau sekarang. Nanti kalau sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Hotman di Gedung KPK saat ditanya sejauh mana hubungan kliennya dengan Wawan.

KPK memanggil Jennifer untuk sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang Wawan. Dia diduga menerima hadiah mobil Vellfire dari adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut. Jennifer, melalui Hotman, mengakui bahwa Vellfire itu merupakan pemberian Wawan. Mobil itu, katanya, diterima Jennifer sekitar September 2013.

"Mengenai detail apa jawabannya, kami tidak mau dahului karena di-BAP dulu," kata Hotman.

Alih-alih menjawab pertanyaan wartawan seputar mobil pemberian Wawan, Hotman malah berkelakar. Dia mengatakan bahwa kliennya kini lebih kurus setelah melakukan sedot lemak (liposuction).

"Yang jelas Jennifer lebih cantik dari foto-foto dulu, dia lebih langsing karena sudah liposuction, jadi sudah mengalahkan artis Hollywood, yang difoto kan agak gendut," ucap Hotman.

Pada Rabu (12/2/2014), KPK menyita satu Toyota Vellfire dari kediaman Jennifer di Jalan Bangka, Jakarta Selatan. Mobil Toyota Vellfire warna putih bernomor polisi B 510 JDC itu diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan Wawan.

KPK tengah menelusuri aset Wawan yang mengalir ke sejumlah pihak, termasuk para artis. Selain Jennifer, KPK hari ini memanggil model Catherine Wilson untuk diperiksa sebagai saksi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Satgas TPPU Sebut 59 Dokumen Pemeriksaan dari PPATK Terindikasi Pencucian Uang

Satgas TPPU Sebut 59 Dokumen Pemeriksaan dari PPATK Terindikasi Pencucian Uang

Nasional
KPK Cecar Eks Dirjen Minerba soal Dugaan 'Mark Up' Tukin di ESDM

KPK Cecar Eks Dirjen Minerba soal Dugaan "Mark Up" Tukin di ESDM

Nasional
PDI-P Daftarkan 20.462 Bacaleg Seluruh Indonesia, Ini Rinciannya

PDI-P Daftarkan 20.462 Bacaleg Seluruh Indonesia, Ini Rinciannya

Nasional
KPK Tetapkan Dirut BUMN PT Amarta Karya Tersangka Korupsi Subkontraktor Fiktif

KPK Tetapkan Dirut BUMN PT Amarta Karya Tersangka Korupsi Subkontraktor Fiktif

Nasional
Polri: Jumlah WNI Korban TPPO di Filipina Bertambah Jadi 239 Orang

Polri: Jumlah WNI Korban TPPO di Filipina Bertambah Jadi 239 Orang

Nasional
Soal Sidang Etik Teddy Minahasa, Polri Tunggu Putusan Pidananya Inkrah

Soal Sidang Etik Teddy Minahasa, Polri Tunggu Putusan Pidananya Inkrah

Nasional
PPATK Serahkan LHA AKBP Achiruddin Hasibuan ke Polda Sumut

PPATK Serahkan LHA AKBP Achiruddin Hasibuan ke Polda Sumut

Nasional
ASEAN Desak Israel-Palestina Negoisasi Capai Perdamaian Abadi

ASEAN Desak Israel-Palestina Negoisasi Capai Perdamaian Abadi

Nasional
Soal Revisi UU TNI, Prabowo: Undang-Undang yang Sudah Ada Berjalan Baik

Soal Revisi UU TNI, Prabowo: Undang-Undang yang Sudah Ada Berjalan Baik

Nasional
Deretan Artis yang Jadi Caleg DPR RI Partai Nasdem: Dari Penyanyi hingga Pemain Sinetron

Deretan Artis yang Jadi Caleg DPR RI Partai Nasdem: Dari Penyanyi hingga Pemain Sinetron

Nasional
Jokowi Sebut Kredibilitas ASEAN Dipertaruhkan dalam Hadapi Konflik Myanmar

Jokowi Sebut Kredibilitas ASEAN Dipertaruhkan dalam Hadapi Konflik Myanmar

Nasional
Kejagung Tahan 6 Tersangka Korupsi di PT Graha Telkom Sigma

Kejagung Tahan 6 Tersangka Korupsi di PT Graha Telkom Sigma

Nasional
DEN Dorong Pemanfaatan BBG Sebagai Energi Alternatif yang Bersih dan Terjangkau

DEN Dorong Pemanfaatan BBG Sebagai Energi Alternatif yang Bersih dan Terjangkau

Nasional
Megawati Titip Pesan buat Ganjar dan Bacaleg PDI-P, Ingatkan Jadi Pemimpin Bijaksana

Megawati Titip Pesan buat Ganjar dan Bacaleg PDI-P, Ingatkan Jadi Pemimpin Bijaksana

Nasional
ASEAN: Korban Perdagangan Manusia Punya Hak Dasar untuk Dilindungi

ASEAN: Korban Perdagangan Manusia Punya Hak Dasar untuk Dilindungi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com