Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pramono: Kalau KRI Usman Harun Beroperasi di Orchard Road, Baru Boleh Keberatan

Kompas.com - 12/02/2014, 19:30 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com
- Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Pramono Edhie Wibowo, menilai tidak ada yang salah dengan pemberian nama "KRI Usman Harun" pada salah satu kapal TNI Angkatan Laut. Apalagi, kapal tersebut bukan untuk dipakai di wilayah kedaulatan Singapura.

"Masalah penamaan, yang namanya KRI adalah urusan dalam negeri. Kapalnya saja punya Indonesia, dikasih nama Indonesia, ya haknya. Jalannya (beroperasi) juga di Indonesia. Kalau dia jalan di Orchard Road, baru boleh keberatan," ujar Pramono dalam diskusi dengan awak media di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (12/2/2014).

Pramono mengatakan, tidak ada alasan bagi Singapura untuk keberatan atas penggunaan nama Usman dan Harun. Bakal calon Presiden Partai Demokrat itu berharap Singapura mengerti niat Indonesia dalam memberi nama kapal perangnya. Dua tokoh itu adalah pahlawan bagi bangsa Indonesia, meski Singapura menganggap mereka merupakan teroris.

"Seperti seseorang dianggap sebagai pecundang bagi kelompok yang dikalahkanya, namun bagi kelompok dia sendiri, dia adalah pahlawan. Usman dan Harun adalah pahlawan bagi bangsa Indonesia," kata ipar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan Singapura membatalkan pertemuan dialog pertahanan dengan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia yang sedianya digelar di Singapura bersamaan dengan acara kedirgantaraan, Singapore Airshow, 11-16 Februari 2014. Hal itu terjadi pasca-protes dari Pemerintah Singapura terkait rencana penamaan "KRI Usman Harun" pada salah satu unit kapal TNI Angkatan Laut.

Karena Singapura membatalkan dialog bilateral itu, Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Minggu (9/2) pagi, mendadak membatalkan kunjungannya ke Singapura yang semula direncanakan dimulai hari Minggu kemarin hingga Rabu (12/2/2014).

TNI AL tetap teguh akan memakai nama KRI Usman Harun untuk salah satu fregat ringan yang tengah dipesan dari Inggris. Bagi TNI AL, keputusan itu final.

Usman Harun merupakan dua Pahlawan Nasional Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Presiden 050/TK/1968. Usman bin Said dan Harun bin Muhammad Ali adalah prajurit KKO (kini Korps Marinir TNI AL) yang dihukum mati Singapura karena mengebom gedung perkantoran di kawasan Orchard, MacDonald House, pada 10 Maret 1965.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com