Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Akan Umumkan Pelanggar Kampanye agar "Dihukum" Publik

Kompas.com - 11/02/2014, 22:45 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan membuka data pelangggaran terkait atribut kampanye sebelum masa tenang. Data tersebut akan dibuka untuk menjadi pertimbangan masyarakat tentang partai dan calon anggota legislatif yang sering melanggar aturan kampanye.

"Bawaslu umumkan sebelum minggu tenang sebelum 9 April, tentang parpol dan caleg yang paling banyak melanggar alat peraga," ujar Ketua Bawaslu Muhammad dalam acara rapat koordinasi nasional (rakornas) pemantapan pemilu di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (11/2/2014).

Muhammad menuturkan, pengumuman ini dibuat Bawaslu agar masyarakat diberikan pengetahun tentang caleg yang saat berkampanye kerap melanggar. Setelah itu, masyarakat akan diminta menimbang untuk memilih para caleg yang melanggar itu.

"Belum jadi wakil rakyat saja sudah melanggar. Jadi nanti mudah-mudah bisa jadi referensi bagi pemilih," kata Muhammad.

Muhammad menambahkan, Bawaslu kerap disamakan kerjanya dengan Satpol PP. Bawaslu, lanjutnya, kerap dikritik lantaran tidak menertibkan alat kampanye. "Padahal, itu bukan tugas kami. Bawaslu bukan Satpol PP," ucapnya.

Muhammad mengatakan, pemerintah daerah yang seharusnya bertanggung jawab untuk menertibkan atribut kampanye yang melanggar. Namun, kepala daerah justru kerap menyalahgunakan jabatannya untuk melakukan kampanye yang melanggar.

Dia mencontohkan, seorang caleg perempuan di daerah Sulawesi yang suaminya adalah Gubernur setempat. Si caleg, kata Muhammad, membuat spanduk besar di tempat yang bukan semestinya dan memasang foto sang suami di spanduk itu.

"Satpol PP juga nggak berani menertibkan foto gubernurnya. Saya minta dibongkar walaupun dia ketua partai. Sangat disayangkan. Akhirnya dicopot juga, tapi besoknya dipasang lagi. Mari kita kembali ke jalan yang benar," kritik Muhammad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com