Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Artha Meris Bantah Serahkan Uang untuk Rudi Rubiandini

Kompas.com - 11/02/2014, 13:27 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Parna Raya, Artha Meris Simbolon, membantah pernah menyerahkan uang untuk mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini melalui pelatih golf Rudi bernama Deviardi. Artha juga membantah semua dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya tidak pernah bertemu dengan dia (Deviardi)," ujar Artha, ketika bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas dengan terdakwa Rudi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (11/2/2014).

Hakim anggota Purwono Edi Santoso pun merinci pertemuan Artha dengan Deviardi yang tercantum dalam dakwaan Rudi, di antaranya pertemuan di Hotel Sari Pan Pasific, Cafe Nanini, dan McDonald's Jakarta. Namun, Artha membantah semua pertemuan tersebut dan penyerahan uang melalui Deviardi.

"Saya justru menanyakan kedatangan saya di sini. Perusahaan saya tidak ada hubungan di SKK Migas. Makanya, saya bingung mengapa saya dipanggil dan dicekal selama enam bulan," terangnya.

Menurut Artha, perusahaannya tidak berhubungan dengan SKK Migas, tetapi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia pun bersikeras membantah memberikan hadiah atau janji terkait jabatan Rudi di SKK Migas.

"Mengapa saya menjadi saksi gratifikasi. Saya tidak pernah beri hadiah atau janji. Tidak gratifikasi. Karena saya berhubungannya dengan ESDM," ujarnya.

Anggota Majelis Hakim Pengadilan Tipikor lainnya juga berulang kali menanyakan soal pertemuan dan penyerahan uang itu. Artha juga mengaku tak mengenal Deviardi.

"Betul tidak kenal? Padahal, di dalam dakwaan saudara beberapa kali bertemu," tanya Hakim Anwar.

"Tidak, Pak," jawab Artha.

Pengakuan Artha dalam sidang ini pun berbeda dengan Deviardi yang pernah bersaksi dalam sidang terdakwa Komisaris PT Kernel Oil Private Limited, Simon Gunawan Tanjaya, beberapa waktu lalu. Deviardi mengaku kali pertama bertemu Artha saat bermain golf di Gunung Geulis, Jawa Barat. Dia dikenalkan oleh Rudi. Deviardi pun mengaku menerima sejumlah uang dari Artha untuk Rudi.

Adapun dalam sidang kali ini pernyataan Artha akan kembali dikonfrontasi dengan Deviardi. Dalam dakwaan, Rudi melalui Deviardi menerima uang dari Artha selaku Presiden PT Kaltim Parna Industri secara bertahap sebesar 522.500 dollar AS. Uang dari Artha Meris, menurut jaksa, dimaksudkan agar Rudi memberikan rekomendasi atau persetujuan menurunkan formula harga gas untuk PT Kaltim Parna Industri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembangunan Bendungan Way Apu Tetap Terkendali, meski Alami Overtopping Akibat Cuaca Ekstrem

Pembangunan Bendungan Way Apu Tetap Terkendali, meski Alami Overtopping Akibat Cuaca Ekstrem

Nasional
Besok, Pengadilan Tipikor Lanjutkan Sidang Perkara Gazalba Saleh

Besok, Pengadilan Tipikor Lanjutkan Sidang Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Tembus Hutan 8 Hari, TNI Ambil Alih Bandara Agandugume yang Dikuasai OPM

Tembus Hutan 8 Hari, TNI Ambil Alih Bandara Agandugume yang Dikuasai OPM

Nasional
Prajurit Satgultor 81 Praka Jingko Lewi Kase jadi Siswa Terbaik Latihan Militer Lintas Negara di Australia

Prajurit Satgultor 81 Praka Jingko Lewi Kase jadi Siswa Terbaik Latihan Militer Lintas Negara di Australia

Nasional
Survei Indikator Politik: Ahmad Luthfi Teratas dalam 'Top of Mind’ Pilkada Jateng

Survei Indikator Politik: Ahmad Luthfi Teratas dalam 'Top of Mind’ Pilkada Jateng

Nasional
Survei Indikator Politik: Kaesang Raih Elektabilitas Tertinggi di Jateng, Disusul Ahmad Luthfi

Survei Indikator Politik: Kaesang Raih Elektabilitas Tertinggi di Jateng, Disusul Ahmad Luthfi

Nasional
Terowongan Silaturahmi Masjid Istiqlal-Katedral Masih Ditutup, Ini Alasannya

Terowongan Silaturahmi Masjid Istiqlal-Katedral Masih Ditutup, Ini Alasannya

Nasional
Ibadah Haji 2024: 394 Jemaah Wafat di Tanah Suci

Ibadah Haji 2024: 394 Jemaah Wafat di Tanah Suci

Nasional
Penyidikan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Mandek, Polri dan Satgas Judi “Online” Digugat

Penyidikan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Mandek, Polri dan Satgas Judi “Online” Digugat

Nasional
JPPI Sebut Setengah Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk Dana Desa Adalah Kebijakan Ngawur

JPPI Sebut Setengah Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk Dana Desa Adalah Kebijakan Ngawur

Nasional
Anggota DPR Dorong Pansus Ungkap Dugaan Mark Up Impor Beras

Anggota DPR Dorong Pansus Ungkap Dugaan Mark Up Impor Beras

Nasional
Mahfud: Pemilu Selesai, yang Menang Harus Diakui, Jangan Marah Melulu

Mahfud: Pemilu Selesai, yang Menang Harus Diakui, Jangan Marah Melulu

Nasional
Keir Starmer Jadi PM Inggris, Jokowi Ucapkan Selamat dan Ingin Perkuat Kerja Sama

Keir Starmer Jadi PM Inggris, Jokowi Ucapkan Selamat dan Ingin Perkuat Kerja Sama

Nasional
KPK Ungkap Jatah Dollar AS untuk Rita Widyasari dari Setiap Metrik Ton Tambang Batubara

KPK Ungkap Jatah Dollar AS untuk Rita Widyasari dari Setiap Metrik Ton Tambang Batubara

Nasional
Megawati Tantang Rossa Purbo Bekti Menghadap, Eks Penyidik KPK: Harus Dianggap Permintaan Tokoh Bangsa

Megawati Tantang Rossa Purbo Bekti Menghadap, Eks Penyidik KPK: Harus Dianggap Permintaan Tokoh Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com