Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPW Tolak Deklarasi, Pencapresan Suryadharma Ali Terancam Batal

Kompas.com - 08/02/2014, 14:16 WIB
Sabrina Asril

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Sebanyak 26 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menandatangani kesepakatan menolak pendeklarasian calon presiden dalam forum musyawarah kerja nasional (Mukernas) II PPP. DPW ini juga menolak rencana pendeklarasian Ketua Umum PPP Suryadharma Ali sebagai calon presiden tunggal.

Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan, Amir Uskara, menyatakan kesepakatan itu didapat setelah hasil rapat internal sejumlah DPW pada Sabtu (8/2/2014) dini hari. "Kami sepakat untuk tidak ada deklarasi dan fokus pada bagaimana pemenangan pileg," ujar Amir saat dijumpai di sela-sela acara Mukernas PPP, Sabtu siang.

Amir menjelaskan, pendeklarasian capres PPP saat ini dinilai akan menyulitkan PPP saat memutuskan untuk berkoalisi, jika tidak memperoleh suara sampai 20 persen. "Kalau nanti terpaksa koalisi, dan hasil bargaining tidak sesuai dengan apa yang dideklarasikan, berarti mementahkan mukernas. Ini tidak baik," ucap Amir.

Sekretaris DPW PPP Sulawesi Selatan, Muhammad Aras, menambahkan sejumlah pengurus wilayah dari awal juga belum sempat menyebut nama siapa pun sebagai kandidat capres. Karena itu, Aras menilai, jika PPP memaksakan diri mendeklarasikan capres tunggal, hal ini justru bertentangan dengan keputusan Mukernas I pada tahun 2012 lalu.

"Di mukernas itu disebutkan bahwa nanti menyebut capres setelah ada hasil Pileg 2014. Kami hanya konsisten pada keputusan mukernas," imbuh Aras.

Aras juga mengakui ada kekhawatiran pengurus daerah akan elektabilitas Suryadharma Ali sebagai kandidat capres. Menurutnya, anggapan bila Suryadharma dideklarasikan saat ini bisa meningkatkan elektabilitas, sama sekali tidak ada jaminan. "Seandainya elektabilitas tinggi, bisa saja diabaikan keputusan lalu dengan ambil patokan bahwa tingkat elektabilitas capres naik setelah deklarasi. Tapi tidak ada jaminan, elektabilitas naik setelah pendeklarasian," kata Aras.

Adapun 26 DPW yang menolak pendeklarasian ini sudah menyampaikan pandangannya pada forum Mukernas II PPP. Hanya ada enam DPW yang sepakat pendeklarasian dilakukan saat ini yakni DPW PPP Bengkulu, Aceh, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, Bali, dan Sumatera Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com