Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus dr Ayu Jadi Pelajaran buat Dokter dan Hakim

Kompas.com - 07/02/2014, 17:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyambut baik putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan peninjauan kembali dr Dewa Ayu Sasiary Prawarni, SpOG, dr Hendry Simanjuntak, SpOG, dan dr Hendy Siagian, SpOG. Keduanya tidak terbukti melakukan malapraktik.

"Akhirnya saya sangat senang sebagai ketua umum IDI karena MA merespon positif keinginan para dokter," ujar dr Zaenal Abidin, Ketua Umum IDI, saat dihubungi, Jakarta, Jumat (7/2/2014).

Zaenal mengatakan, sebenarnya IDI tidak mempermasalahkan hukuman terhadap dokter jika memang benar mereka bersalah. Namun, lanjut dia, IDI tetap berkeyakinan bahwa ketiga dokter muda tersebut tidak bersalah.

"Kalau memang salah, ya kita tidak persoalkan. Tapi kami berkeyakinan mereka memang tidak bersalah. Sebagai IDI tentu menyampaikan terima kasih banyak kepada seluruh elemen masyakat yang mendukung perjuangan dokter di seluruh Indonesia," lanjut Zaenal.

Zaenal menambahkan kasus dr Ayu dkk merupakan pelajaran bagi semua dokter di Indonesia. Menurutnya, dokter juga harus paham mengenai hukum yang berlaku di Indonesia serta penegak hukum memahami mekanisme kerja dokter.

"Dokter bukan berarti kebal hukum, tapi kalau dipahami kerja dokter ya tentu akan lebih mudah menentukan tindakannya. Kami belajar banyak dari kasus ini agar ke depan tidak terjerumus hal yang seharusnya tidak perlu terjadi," tutup Zaenal.

Ketiga dokter spesialis kandungan dipidana karena tuduhan malapraktik atas meninggalnya pasien Julia Fransiska Makatey tahun 2010.

Di Pengadilan Negeri Manado, ketiga dokter divonis bebas. Namun, MA mengabulkan kasasi jaksa, memvonis ketiga dokter dengan 10 bulan penjara. Ketiga dokter kemudian ditangkap.

Buntut dari penahanan dr Ayu dan dr Hendy, kecaman datang dari berbagai organisasi kedokteran yang dikomandoi Ikatan Dokter Indonesia (IDI). IDI pun menyerukan aksi solidaritas dokter kandungan untuk melakukan aksi mogok kerja.(Eri Komar Sinaga)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com