Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Nyaleg", Anang, Primus, dan Gusti Randa Tak Laporkan Dana Kampanye

Kompas.com - 05/02/2014, 21:59 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Sedikitnya ada tiga orang artis yang mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat tidak melaporkan dana kampanye pada laporan sumbangan dana kampanye yang diserahkan ke KPU. Mereka adalah Anang Hermansyah, Primus Yustisio, dan Gusti Randa.

"Caleg artis yang tidak diketahui laporan dana kampanyenya antara lain Anang, Primus, dan Gusti Randa. Dalam laporan partai mereka masing-masing, tiga artis ini, laporan dana kampanyenya kosong," ujar Manajer Program Jaringan Pendidikan Pemillih untuk Rakyat (JPPR) Ahmad Sunanto pada diskusi dan paparan hasil kajian laporan dana kampanye di kantor JPPR, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2014).

Anang merupakan calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur IV, sedangkan Primus mencalonkan diri dari PAN untuk Dapil Jawa Barat V. Sementara Gusti mencalonkan diri dari Partai Hanura untuk Dapil Kalimantan Selatan II.

JPPR melakukan kajian atas laporan awal sumbangan dana kampanye partai politik (parpol) peserta pemilu yang disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga 27 Desember 2013 lalu.

Menurut Sunanto, sedikitnya ada 43 orang selebriti yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR pada Pemilu 2014. Dari semua caleg artis yang ditelusurinya, artis yang menggunakan dana kampanye atau menyumbang kepada partainya adalah caleg dari Partai Demokrat, Yenny Rahman. Dia menyumbang hingga Rp 446 juta.

Selain itu, Desi Ratnasari, caleg PAN yang merogoh kantong sebanyak Rp 411 juta untuk kampanye. Lalu Edo Kondologit, caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menyumbang Rp 380 juta.

Kemudian Nurul Arifin, caleg Partai Golkar yang masih dikategorikan sebagai artis. Anggota Komisi II DPR itu menyumbang Rp 365 juta. Ada pula caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Angel Lelga, yang menyumbang Rp 284 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com