Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKPI Minta Dana Saksi Parpol Dikelola Bawaslu

Kompas.com - 05/02/2014, 21:42 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) setuju dengan rencana pengalokasian dana saksi parpol dari APBN. Namun, pengelolaan dana itu sebaiknya dipegang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bukan oleh partai politik.

“Kalau saya maunya Bawaslu saja (yang mengelola),” kata Ketua Umum PKPI Sutiyoso di Jakarta, Rabu (5/2/2014).

Menurut Sutiyoso, pengelolaan dana saksi parpol oleh Bawaslu untuk mencegah penyelewengan. Selain itu, proses pertanggungjawaban dana tersebut kepada negara akan jauh lebih mudah jika melalui Bawaslu.

“Saya kan enggak ingin nanti repot, dikira korupsi dari dana saksi itu. Kita ingin terima bersih saja,” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Jika penggunaan dana saksi itu dipercayakan kepada parpol, kata dia, maka perlu ada pengawasan menyeluruh. Bahkan, jika diperlukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat melakukan pemeriksaan terhadap laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana saksi tersebut.

Sutiyoso menambahkan, jika rencana saksi parpol diterapkan, saksi tersebut mesti memiliki kedekatan emosional dengan parpol. Sehingga, saksi tersebut dapat mengerti apa yang diinginkan parpol.

Menurut Sutiyoso, kedekatan emosional saksi diperlukan untuk mencegah kecurangan. Pasalnya, mereka tidak dibiayai parpol, melainkan oleh negara. “Semua (kecurangan) bisa terjadi, maka semua jadi pengawas. Karena asas pemilu jurdil (jujur dan adil),” katanya.

Seperti diberitakan, dana saksi partai politik di tempat pemungutan suara tidak akan dicairkan jika tidak ada satu pun lembaga yang mau bertanggung jawab untuk mengelolanya. Pemerintah pun belum menyetujui dana saksi parpol tersebut dan memilih untuk mempertimbangkan kembali.

Pihak Bawaslu mengatakan, pencairan dana saksi parpol tak bisa dilakukan Bawaslu. Pasalnya, Bawaslu hanya punya sekretariat sampai tingkat kecamatan. Akan menimbulkan titik rawan baru kalau dana saksi parpol diterima Bawaslu. Diperkirakan tugas utama Bawaslu bisa terbengkalai.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menyetujui anggaran pengawasan pemilu legislatif kepada Bawaslu sebesar Rp 1,5 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 800 miliar untuk pembiayaan pengawasan pemilu. Adapun Rp 700 miliar untuk pembiayaan saksi partai politik pada saat hari pemungutan suara. Setiap saksi nantinya akan dibayar Rp 100.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com