Menurut Rudi, perusahaan Sutan memang seharusnya menjadi pemenang tender karena mengajukan penawaran harga paling rendah.
“Kebetulan perusahaan yang dikawal Saudara SB (Sutan Bhatoegana) itu memang nilainya paling rendah, memang dialah yang seharusnya jadi pemenang,” kata Rudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (4/2/2014), seusai menjalani persidangan.
Namun, lanjut Rudi, ada masalah-masalah lain yang membuat Sutan khawatir akan posisi perusahaannya dalam tender tersebut.
“Dia worried (khawatir), dia menyampaikan kepada saya. Bukan istilahnya saya harus mengatur, tidak sama sekali,” sambungnya.
Rudi juga mengaku diingatkan Sutan agar proses tender bisa berjalan dengan baik dan benar. Menurutnya, bukan hanya Sutan yang menyampaikan pesan semacam itu.
“Jangan diartikan sebagai pesanan, itu yang datang kepada saya banyak sekali yang berbicara seperti itu, bukan hanya Pak SB (Sutan Bhatoegana),” ujar Rudi.
Hingga kini, kata Rudi, pemenang tender proyek di SKK Migas tersebut belum ditentukan.
Seperti diberitakan sebelumnya, tenaga ahli bidang operasi di SKK Migas, Gerhard Marteen Rumeser, saat bersaksi dalam persidangan menyebut Sutan pernah meminta kepada Rudi Rubiandini yang ketika itu menjabat Kepala SKK Migas agar perusahaannya, PT Timas Suplindo, dimenangkan dalam tender proyek di SKK Migas.
Saat itu, SKK Migas tengah menggelar tender proyek pembangunan konstruksi lepas pantai.
Pengakuan Gerhard berawal dari pesan singkat (SMS) antara Gerhard dan Rudi yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.
"Dari SB. Pak Rudi, saya dengar tender sudah dibuka. Penawaran Timas lebih rendah dari Saipem. Seharusnya pemenang tender dari penawar terendah," demikian bunyi SMS tersebut.
Gerhard menduga bahwa SB yang dimaksud dalam SMS tersebut adalah Sutan Bhatoegana. Menurutnya, SMS yang dibacakan hakim itu berasal dari Sutan yang diterima Rudi kemudian diteruskan kepada Gerhard oleh Rudi.
"Itu permintaan SB kepada Pak Rudi yang di-forward ke saya. Itu SMS SB ke Rudi, lalu Pak Rudi ke saya," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.