JAKARTA, KOMPAS.com — Selain mencoret dua calon anggota legislatif (caleg) DPR yang sudah tercatat dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga akan mencoret seorang caleg DPD. Yusron Ihza Mahendra akan dicoret sebagai calon anggota DPD karena diangkat menjadi Duta Besar Indonesia untuk Jepang.
"Ada orang ketiga sebetulnya yang sedang kami minta klarifikasinya. Dia adalah calon anggota DPD dari Bangka Belitung, Yusron Ihza Mahendra. Sekarang dia jadi duta besar," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2014).
Meski demikian, kata Hadar, pencoretan itu tidak serta-merta dilakukan. Ia mengatakan, pihaknya masih harus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan meminta klarifikasi dari Kementerian Luar Negeri.
"Kemudian kami akan kirim surat kepada yang bersangkutan bahwa Anda tidak lagi memenuhi syarat," lanjut Hadar.
Yusron Ihza Mahendra tercatat dalam daftar caleg tetap sebagai caleg DPD dari Provinsi Bangka Belitung. Namun, pada 24 Desember 2013 lalu ia dilantik Presiden SBY sebagai Duta Besar Jepang merangkap Federasi Mikronesia.
Sebelumnya, KPU mencoret dua caleg DPR dari DCT. Mereka adalah caleg DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Daerah Sumatera Barat I nomor urut 2, Halius Hosen. Dia dicoret karena ternyata masih aktif sebagai Ketua Komisi Kejaksaan.
Caleg lain yang juga dibatalkan pencalonannya adalah caleg Partai Nasdem dari Dapil Jabar IX nomor urut 2, Bambang Herdadi. Bambang ternyata baru empat tahun bebas dari hukuman pidana penjara yang dijalaninya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.