JAKARTA, KOMPAS.com — Persidangan kasus dugaan korupsi serta pencucian uang dalam kegiatan hulu minyak dan gas dengan terdakwa mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, memunculkan dugaan keterlibatan Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Zainuddin Amali.
Dalam persidangan tersebut, mantan Wakil Kepala SKK Migas, Johanes Widjanarko, mengaku pernah diajak Rudi menemui Zainuddin di Hotel Indonesia.
“Betul, saya diajak Pak Rudi,” kata Johanes saat bersaksi dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (4/2/2014).
Menurut Johanes, dalam pertemuan itu mereka bertiga membahas masalah asumsi makro. Johanes membantah adanya pembicaraan di luar urusan kerja antara dirinya, Rudi, dan Zainuddin Amali di Hotel Indonesia beberapa waktu lalu tersebut.
Namun, Rudi yang duduk sebagai terdakwa memiliki pendapat berbeda. Dia mengisyaratkan, dalam pertemuan itu ada pembahasan mengenai uang tunjangan hari raya (THR) untuk anggota Komisi VII DPR. Hal ini tersirat dari pertanyaan Rudi yang diajukan kepada Johanes.
“Apakah Saudara ingat, Zainuddin ingatkan agar disediakan dukungan THR?” tanya Rudi kepada mantan rekannya itu.
Namun, Johanes yang kini menjabat Kepala SKK Migas tersebut membantahnya. “Tidak ada,” ucap Johanes.
Tak sampai di situ pertanyaan Rudi. Kali ini, Rudi bertanya apakah Johanes ingat adanya pernyataan dari Zainuddin yang menyebut pembenahan SKK Migas di tangan Rudi dapat mengganggu hubungan DPR dengan SKK Migas.
“(Masih ingat) Zainuddin komplain pembenahan yang dilakukan Rudi akan ganggu hubungan DPR dan SKK Migas?” tanya Rudi. Atas pertanyaan ini, Johanes kembali menjawab tidak ada.
Dalam persidangan sebelumnya, Rudi mengaku pernah memberikan uang 200.000 dollar AS kepada anggota Komisi VII DPR sebagai THR.
Terkait dugaan THR ke anggota DPR ini, Zainuddin pernah diperiksa KPK sebagai saksi bagi mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno. Seusai diperiksa, 20 Januari lalu, Zainuddin mengaku dikonfirmasi penyidik KPK terkait dugaan bahwa dia menerima uang dari Waryono.
Politikus Partai Golkar ini juga mengaku dikonfirmasi mengenai temuan KPK saat menggeledah ruangan kerjanya di Gedung DPR dan kediamannya di Cipinang Melayu, Jakarta, 16 Januari 2014.
Menurut dia, barang yang disita penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut hanya dokumen berupa surat-surat. Mengenai dugaan aliran uang THR ke Komisi VII DPR, Zainuddin membantahnya. Dia mengatakan bahwa aliran uang THR ke Komisi VII DPR itu hanya pengakuan Rudi sepihak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.