"Mereka yang sudah gagal lebih baik dengan kesadarannya, konsentrasi dengan masalah yang harus dihadapi. Kan dulu Mas Anas disuruh konsentrasi ke masalah hukum, Mas Syarief harus konsentarsi menghadapi kasus hukum, seperti kasus videotron, kan mesti telaten itu," kata Pasek di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (3/2/2014), saat menjenguk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Kalau lihat kasusnya cukup banyak itu. Di Kemenkop UKM ada, di Kementerian ESDM ada, konsentrasilah lebih baik mereka di sana," ucapnya.
Menurutnya, Demokrat harus melakukan reformasi internal besar-besaran untuk menaikkan elektabilitasnya. Konsolidasi yang kurang, kata Pasek, menjadi masalah Demokrat saat ini.
"Jadi, sistem kabinet yang ada di PD tidak menunjang menaikkan elektabilitas, faktanya kan begitu, masih ada waktu pembenahan, saya kira tinggal ditata saja," ujarnya.
Mengenai pemecatannya, Pasek mengatakan bahwa hingga kini dia masih bekerja sebagai anggota DPR. Surat pemecatannya dikembalikan pimpinan DPR kepada DPP Partai Demokrat beberapa waktu lalu karena dianggap cacat hukum. Surat tersebut hanya ditandatangani Syarief selaku Ketua Harian dan Edhie Baskoro Yudhoyono selaku Sekretaris Jenderal Partai Demokrat. Padahal, menurut aturan, surat pemecatan tersebut harus ditandatangani ketua umum partai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.