Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2013, 35 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi

Kompas.com - 02/02/2014, 22:41 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sepanjang tahun 2013, sebanyak 35 kepala daerah terjerat kasus korupsi. Data tersebut menunjukkan peningkatan dari tahun 2012, dimana 34 kepala daerah menjadi tersangka kasus korupsi.

Peneliti Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S. Langkun mengatakan, korupsi berdasarkan pelaku tak banyak perubahan dan menunjukkan kecenderungan yang sama.

"35 kepala daerah menjadi tersangka sepanjang tahun 2013. Anggota DPR atau DPRD yang terjerat sebanyak 62 orang," kata Tama di kantor ICW, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Minggu (2/2/2014).

Dari data ICW sepanjang tahun 2013, direktur atau pegawai swasta menempati urutan kedua pelaku korupsi, yakni sebanyak 274 tersangka. Sedangkan dibawahnya ada Kepala Dinas sebanyak 108 tersangka, Direktur/pejabat/pegawai BUMN/BUMD sebanyak 85 tersangka.

"Sekurangnya 39,03 persen merupakan pihak penyelengga pengadaan barang dan jasa seperti panitia lelang, PPK, PPTK," katanya.

ICW juga mengkritisi pengungkapan modus korupsi sepanjang 2013 yang masih model-model konvensional. Pengungkapan korupsi masih berputar di wilayah pengadaan barang dan jasa.

Pemberantasan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pada semester I 2013 menghasilkan 245 tersangka. Pada semester II, ada 89 tersangka.

"Pengungkapan korupsi berdasarkan sektornya masih berputar di wilayah pengadaan barang dan jasa taun sepanjang 2013. Belum mengungkap korupsi di sektor yang besar. Seperti apa? Sektor tambang dan migas. Kalau sektor pengadaan barang dan jasa ada batasnya," kata Tama.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com