Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Gigi, Wawan Izin Berobat Tanpa Kenakan Rompi Tahanan

Kompas.com - 29/01/2014, 17:29 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Pia Akbar Nasution, mengatakan bahwa kliennya sedang menderita sakit gigi dan harus berobat ke rumah sakit. Namun, Pia mengeluhkan sulitnya izin berobat ke dokter gigi dan Wawan diminta tetap harus mengenakan rompi tahanan.

"Kita keluhannya satu saja, Mas Wawan agak sulit untuk ke dokter. Dia sakit gigi. Giginya sudah bengkak dari minggu lalu. Minggu lalu sebenarnya udah minta (izin), cuma sempat ada masalah sedikit. Dipaksa untuk pakai rompi tersangka," kata Pia di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1/2014).

Pia pun kembali mengajukan izin agar tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada Lebak itu bisa berobat di Rumah Sakit MMC, Jakarta, sebab KPK tidak memiliki dokter gigi. Pia berharap izin dikabulkan KPK karena berkas kasus Wawan sendiri telah dinyatakan lengkap atau P-21, dan akan dilimpahkan ke tahap penuntutan.

"Itu kan sangat tidak manusiawi. Orang mau berobat, masak di tempat umum di publik (pakai rompi tersangka). Makanya saya ajukan lagi permohonan karena sekarang sudah dilimpahkan," kata Pia.

Menurut Pia, penggunaan rompi tahanan tidak bisa dijadikan alasan masalah keamanan bagi tersangka. Sebab, pengawalan terhadap Wawan dinilai sudah cukup. "Mau dikawal satu peleton pun juga enggak apa. Enggak usah suruh pakai rompi tersangka, lah. Kan, orang cuma mau berobat aja. Nantikan juga balik lagi," terangnya.

Selain kasus Lebak, adik Gubernur Banten Atut Chosiyah itu juga disangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan dan Provinsi Banten. Dalam pengembangannya, Wawan juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. KPK telah menyita 17 mobil dan sebuah motor Harley Davidson terkait pencucian uang.

Berdasarkan hasil penelusuran KPK, Wawan memiliki ratusan aset di Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Bali. Aset tersebut berupa tanah, bangunan, dan kendaraan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com