Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Dana Saksi Parpol seperti Skenario BLT

Kompas.com - 29/01/2014, 17:29 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terus mengkritik rencana pemberian dana oleh pemerintah untuk saksi partai politik di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2014 nantinya. PDI-P bahkan menyamakan dana saksi tersebut dengan skenario dana bantuan dari pemerintah seperti bantuan langsung tunai (BLT), bantuan langsung sementara masyarakat (Balsem), dan bantuan operasional siswa (BOS).

BLT diberikan pemerintah sebagai kompensasi kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubdisi. Program tersebut sering dianggap sebagai strategi untuk memenangkan Partai Demokrat.

"Ada skenario ini (dana saksi) akan disamakan dengan BLT, dengan Balsem, dengan BOS, dan KPU tidak bertanggung jawab atas itu," ujar Sekretaris Jenderal DPP PDI-P di dalam Rapat Koordinasi (Rakor) ke-III di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Kamis (29/1/2014).

Menurut Tjahjo, ada oknum tertentu yang menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk mengajukan dana saksi tersebut. Namun, ketika ditanya siapa pihak yang dimaksud, Tjahjo enggan mengungkapkannya.

"Ya ada lah, tidak etis kalau saya sebut-sebut di sini," ujar anggota Komisi I DPR itu.

Tjahjo juga mempertanyakan dari mana nantinya Bawaslu merekrut para relawan yang akan dijadikan saksi. Dia curiga, saksi yang digunakan Bawaslu nantinya dapat memengaruhi warga dalam memilih.

"Definisi relawan menurut Bawaslu itu siapa? Kalau mahasiswa atau pers boleh lah, tapi kalau PNS atau militer yang dikerahkan kan susah," kata Tjahjo.

Oleh karena itu, jika sampai dana itu turun, Tjahjo memastikan partainya akan langsung mengembalikan kepada negara. Tjahjo mengaku partainya lebih baik menggunakan saksi pilihan sendiri yang memang sudah dipersiapkan sejak awal untuk memantau pemilu sehingga pelaksanaannya bisa berjalan demokratis.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menyetujui anggaran pengawasan pemilu legislatif kepada Bawaslu sebesar Rp 1,5 triliun. Dari jumlah itu, Rp 800 miliar untuk pembiayaan pengawasan pemilu. Adapun Rp 700 miliar ialah untuk pembiayaan saksi partai politik pada saat hari pemungutan suara. Setiap saksi nantinya akan dibayar Rp 100.000.

Akan tetapi, rencana pemberian dana saksi parpol ini akhirnya ditunda setelah sejumlah partai tidak mendukung. Selain itu, mekanisme dan regulasinya juga belum jelas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com