JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terus mengkritik rencana pemberian dana oleh pemerintah untuk saksi partai politik di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2014 nantinya. PDI-P bahkan menyamakan dana saksi tersebut dengan skenario dana bantuan dari pemerintah seperti bantuan langsung tunai (BLT), bantuan langsung sementara masyarakat (Balsem), dan bantuan operasional siswa (BOS).
BLT diberikan pemerintah sebagai kompensasi kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubdisi. Program tersebut sering dianggap sebagai strategi untuk memenangkan Partai Demokrat.
"Ada skenario ini (dana saksi) akan disamakan dengan BLT, dengan Balsem, dengan BOS, dan KPU tidak bertanggung jawab atas itu," ujar Sekretaris Jenderal DPP PDI-P di dalam Rapat Koordinasi (Rakor) ke-III di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Kamis (29/1/2014).
Menurut Tjahjo, ada oknum tertentu yang menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk mengajukan dana saksi tersebut. Namun, ketika ditanya siapa pihak yang dimaksud, Tjahjo enggan mengungkapkannya.
"Ya ada lah, tidak etis kalau saya sebut-sebut di sini," ujar anggota Komisi I DPR itu.
Tjahjo juga mempertanyakan dari mana nantinya Bawaslu merekrut para relawan yang akan dijadikan saksi. Dia curiga, saksi yang digunakan Bawaslu nantinya dapat memengaruhi warga dalam memilih.
"Definisi relawan menurut Bawaslu itu siapa? Kalau mahasiswa atau pers boleh lah, tapi kalau PNS atau militer yang dikerahkan kan susah," kata Tjahjo.
Oleh karena itu, jika sampai dana itu turun, Tjahjo memastikan partainya akan langsung mengembalikan kepada negara. Tjahjo mengaku partainya lebih baik menggunakan saksi pilihan sendiri yang memang sudah dipersiapkan sejak awal untuk memantau pemilu sehingga pelaksanaannya bisa berjalan demokratis.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menyetujui anggaran pengawasan pemilu legislatif kepada Bawaslu sebesar Rp 1,5 triliun. Dari jumlah itu, Rp 800 miliar untuk pembiayaan pengawasan pemilu. Adapun Rp 700 miliar ialah untuk pembiayaan saksi partai politik pada saat hari pemungutan suara. Setiap saksi nantinya akan dibayar Rp 100.000.
Akan tetapi, rencana pemberian dana saksi parpol ini akhirnya ditunda setelah sejumlah partai tidak mendukung. Selain itu, mekanisme dan regulasinya juga belum jelas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.