"Kita juga akan menghadapi berbagai kampanye hitam. Menyebarkan uang dengan berbagai nominal, dengan nama 'Prabowo' contohnya," kata Prabowo melalui tweet pada Senin (27/1/2014) malam.
"Kita harus berkampanye dengan baik," ujarnya.
"Jangan kita berkampanye dengan kebencian, dengan dengki, dengan iri, dan dengan ciri-ciri manusia yang lemah lainnya. Kalau api kita lawan dengan api, maka akibatnya adalah api yang lebih dahsyat. Api harus kita lawan dengan air," lanjut Prabowo.
Dimusnahkan
Merespons beredarnya uang dengan stempel "Prabowo", Bank Indonesia (BI) menyatakan akan memusnahkan uang tersebut. Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacobs mengungkapkan, uang yang dicap termasuk ke dalam uang tak layak edar.
"Bila uang bercap (Prabowo) tersebut masuk ke Bank Indonesia, maka akan dimusnahkan," kata Peter melalui pesan singkat kepada KONTAN , Senin (27/1/2014).
Peter menambahkan, uang rupiah merupakan simbol negara. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak merusak alat bayar yang sah di negara ini.
"Uang rupiah adalah simbol negara, jadi masyarakat diimbau untuk tidak merusak uang," tekannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.