"Dokumen yang disita itu ada banyak. Sekitar 56 dokumen," kata kuasa hukum Wawan, Maqdir Ismail, seusai penggeledahan oleh KPK.
Namun, Maqdir tak menjelaskan lebih lanjut dokumen apa saja yang disita KPK. Adapun penyitaan ini terkait pengusutan kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Wawan.
Selain dokumen, KPK juga menyita tiga mobil, yaitu Nissan GTR warna putih B 888 GAW, Lexus LS warna hitam B 888 ARD, dan Land Cruiser warna hitam B 888 TCW. Selain itu, sebuah motor Harley-Davidson sport silver B 3484 NWW. Ketiga mobil dan motor tersebut dikeluarkan dari rumah Wawan sekitar pukul 21.20 WIB.
Adapun penyidik KPK menggeledah rumah suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu sejak pukul 11.00 WIB. Wawan merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan dan Provinsi Banten, serta tersangka pencucian uang.
Berdasarkan hasil penelusuran, KPK menemukan aset Wawan berada di Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Bali. Aset tersebut di antaranya berupa rumah, tanah, dan mobil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.