Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Tudingan Fitnah terhadap SBY

Kompas.com - 23/01/2014, 17:33 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam beberapa waktu terakhir, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan keluarganya dituding terlibat sejumlah skandal kasus dugaan korupsi yang saat ini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketua tim advokat dan konsultan hukum keluarga Susilo Bambang Yudhoyono, Palmer Situmorang, menyatakan, setidaknya ada tiga tudingan tak mendasar yang telah dilancarkan kepada SBY.

Apa sajakah tudingan tersebut?

Tudingan pertama dilontarkan aktivis Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Sri Mulyono, melalui situs microblogging Kompasiana. Di dalam situs tersebut, Sri Mulyono membuat tulisan berjudul "Kejarlah Daku, Kau Terungkap" untuk menanggapi permintaan SBY kepada KPK untuk segera menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus Hambalang.

"Di dalam dialog terbuka di salah satu media televisi, Sri Mulyono mengakui bahwa tulisan tersebut merupakan kesimpulan dan penafsiran politis pribadinya," kata Palmer di dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (23/1/2014).

Tudingan kedua terkait adanya gratifikasi jabatan Wakil Presiden Boediono dengan kasus bail out Bank Century. Tudingan tersebut disampaikan oleh mantan Menteri Koordinator Perekonomian Rizal Ramli. Palmer menjelaskan, pengambilan keputusan bail out Century oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan terjadi pada 20-21 November 2008, sedangkan survei terkait cawapres yang bakal mendampingi SBY pada Pemilu 2009 dilakukan pada kurun waktu 27 April–4 Mei 2009.

Survei yang dilakukan sebanyak dua kali itu memunculkan nama Boediono sebagai nama yang paling diinginkan publik untuk mendampingi SBY. "Kami sudah melayangkan somasi kepada saudara Rizal Ramli yang menuding gratifikasi jabatan wapres pada pernyataannya di salah satu media televisi nasional," ujarnya.

Terakhir, kata Palmer, ia meminta klarifikasi kepada Wakil Sekjen PKS Fahri Hamzah terkait artikel di sebuah media nasional pada 15 Januari 2014. Di dalam artikel yang berjudul "Segera Periksa Ibas" itu Fahri menyatakan bahwa dalam kasus Hambalang, sudah jelas banyak terdakwa yang menyebutkan Ibas menerima uang dari proyek tersebut. Namun, hingga saat ini, tidak ada pemanggilan dari KPK.

Pernyataan Fahri itu dilontarkan setelah pemberitaan yang menyebutkan anak kedua SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, diduga menerima uang 200 ribu dollar AS terkait proyek Hambalang dari Yulianis.

"Perlu kami tegaskan, bahwa sampai saat ini tidak ada bukti pernyataan terdakwa yang mengatakan bahwa Ibas menerima dana dari proyek Hambalang. Bahkan, saksi Yulianis dalam persidangan terdakwa Nazaruddin mengatakan bahwa dirinya tidak pernah memberikan uang kepada Ibas," katanya.

Palmer mengatakan, tudingan yang disampaikan oleh ketiga orang tersebut berpotensi menimbulkan fitnah jika tidak dilampirkan bukti yang cukup kuat. "Kami pastikan bahwa ketiga tudingan itu sama sekali tidak benar dan tidak mendasar. Kami minta para pihak yang melontarkan pernyataan tersebut melakukan klarifikasi dan menyerahkan bukti," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com