Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tajuk Rencana Kompas Raih Penghargaan Adinegoro 2013

Kompas.com - 23/01/2014, 12:07 WIB
Budiman Tanuredjo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com"Ironi Pencalonan DPR", Tajuk Rencana Kompas yang terbit Rabu 24 April 2013, meraih penghargaan Jurnalistik Adinegoro 2013.

Tajuk itu ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai 262,5 oleh tiga dewan juri yakni tokoh pers Atmakusumah Astraatmadja, Parni Hadi, dan pengajar London School of Public Relation, Artini Soeparmo.

Dewan juri yang bersidang Rabu 22 Januari 2014 di Jakarta bersepakat memiliki keunggulan baik dalam materi maupun penyajian. Penyerahan penghargaan akan disampaikan pada acara puncak Hari Pers Nasional 9 Februari 2014 di Bengkulu.

Dalam siaran pers Panitia Pusat Hari Pers Nasional, Rabu 22 Januari 2014, Atmakusumah berpendapat, Tajuk Rencana "Ironi Pencalonan DPR" secara umum mempunyai kelebihan pada kekuatan penyampaian argumentasi dan pendapat yang komprehensif serta ditulis dengan yang baik-baik dan bahasa baku yang jelas.

Sedangkan Parni Hadi menilai tajuk rencana tersebut bersifat antisipatif dan bisa mengingatkan calon pemilih pada Pemilu 9 April 2014.

Sebaliknya, Artini Soeparmo menilai masih ada kelemahan dalam tajuk rencana yang menang itu yaitu judulnya kurang kuat untuk sebuah tajuk rencana.

Atmakusumah menyebutkan dari seluruh karya yang masuk tahun ini, pada umumnya sangat baik dan memenuhi persyaratan penyajian karya jurnalistik dalam format tajuk rencana baik dari segi struktur maupun penggunaan bahasa.

Tajuk Rencana "Ironi Pencalonan DPR" menyoroti proses seleksi calon anggota DPR yang lebih mirip dengan melamar pekerjaan. Etika dan fatsun politik tak lagi jadi pegangan.

Sejumlah menteri menjadi calon anggota legislatif pada Pemilu 2014. Posisi menteri tampaknya bukan lagi status politik tertinggi. Pada satu saat nanti, para menteri itu bisa menyandang jabatan rangkap sekaligus: ya eksekutif, ya legislatif! Yang diawasi maupun yang mengawasi sekaligus! Inilah ironi seleksi calon anggota parlemen di Indonesia.

"Bisa dibayangkan bagaimana jalannya pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang akan berakhir pada 20 Oktober 2014 ketika sejumlah menteri turun berkampanye dalam pemilu legislatif. Bisa dibayangkan pula apa yang akan dilakukan menteri yang punya kewenangan membuat kebijakan dan kebijakannya bisa digunakan untuk mengantarkan dirinya lagi ke parlemen."

Tajuk itu memprediksi bagaimana format DPR 2014-2019 yang akan dipenuhi dengan kelompok pemodal atau kelompok yang dikontrol pemodal. Akibatnya, tulis tajuk rencana itu, "Rakyat akan teralienasi dari wakilnya. Akibatnya, rakyat akan mencari jalan sendiri ketika aspirasinya terbungkam! Pemilu adalah hari penghukuman bagi anggota DPR maupun partai yang terbukti tidak memperjuangkan aspirasi rakyat. Saatnya pemilih menyatakan 'tidak' pada partai maupun caleg yang tak punya hati dengan problematika yang dihadapi rakyat dan kemudian menjatuhkan pilihan pada partai atau sosok yang masih bisa menumbuhkan harapan pada Indonesia yang lebih baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com