Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 22/01/2014, 19:40 WIB
|
EditorHindra Liauw

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ramlan Surbakti menilai, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) justru menjadi ancaman terhadap penyelenggaraan pemilu 2014. Dikhawatirkan, DKPP akan jadi pihak yang menetapkan pemenang pemilu.

"Ancaman pemilu nanti DKPP, karena tidak ada kepastian hukum. Bahkan kita khawatir, jangan-jangan untuk pemilu 2014, yang menetapkan pemilu bukan KPU, tapi malah DKPP nanti. Kan bahaya," ujar Ramlan usai Sarasehan Nasional "Menyelamatkan Bangsa dari Politik Transaksional dalam Pemilu 2014" yang diselenggarakan Bawaslu, Rabu (22/1/2014) di Jakarta.

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga itu mengatakan, DKPP menegakkan kode etik penyelenggara pemilu. Namun di sisi lain, DKPP dinilai melanggar kode etik yang dibuatnya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Ramlan menuturkan, DKPP sering membatalkan keputusan KPU dan Bawaslu. DKPP bahkan menentukan peserta pemilu. "Bukan yurisdiksi DKPP untuk membatalkan keputusan KPU. Setiap penyelenggara pemilu melaksanakan tugasnya sesuai yurisdiksi, sesuai dengan wewenangnya," sambungnya.

Ia mengatakan, dalam membatalkan keputusan KPU, DKPP berdalih memberikan keadilan bagi pihak bersengketa. Menurutnya, tugas untuk mengembalikan hak konstitusional pihak bersengketa adalah wewenang pengadilan tata usaha negara (PTUN).

"Alasannya kan restorative justice. Itu sudah ada lembaga yang melakukannya, PTUN," kata Ramlan.

Dia mencontohkan, dalam perkara pelanggaran kode etik KPU Jawa Timur yang diajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifaf Indar Parawansa dan Herman Sumawiredja. Pasangan itu juga mengajukan sengketa pemilu di PTUN Surabaya. Namun, ketika akhirnya dimenangkan DKPP, gugatan di PTUN dicabut.

Untuk diketahui, DKPP beberapa kali membatalkan keputusan KPU. Di antaranya, keputusan mengenai partai politik calon peserta pemilu yang lolos verifikasi administrasi. KPU memutuskan, 18 parpol tidak lolos dan tidak dapat diverifikasi faktual. Namun, DKPP memerintahkan KPU juga memverifikasi faktual 18 partai tersebut.

Contoh lainnya, yang terbaru, KPU memutuskan bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR Lalu Ahmad dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur tidak lolos verifikasi karena tidak sehat rohani. Namun, DKPP menyatakan Lalu Ahmad lolos verifikasi dan layak jadi caleg.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mantan Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo Jadi Waketum Perindo

Mantan Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo Jadi Waketum Perindo

Nasional
Ketum Perindo Sebut Indonesia Paling Cocok Dipimpin Figur Nasionalis dan Regilius

Ketum Perindo Sebut Indonesia Paling Cocok Dipimpin Figur Nasionalis dan Regilius

Nasional
Jokowi Sebut Pemain Timnas U-20 Ingin Kuliah hingga jadi Anggota TNI-Polri

Jokowi Sebut Pemain Timnas U-20 Ingin Kuliah hingga jadi Anggota TNI-Polri

Nasional
Jokowi Tampak Ngobrol dengan Shin Tae-Yong, Apa yang Dibahas?

Jokowi Tampak Ngobrol dengan Shin Tae-Yong, Apa yang Dibahas?

Nasional
Jokowi Minta Timnas U-20 Tak Larut dalam Kekecewaan

Jokowi Minta Timnas U-20 Tak Larut dalam Kekecewaan

Nasional
Piala Dunia U-20 RI Batal, Perindo Singgung Kredibilitas dan Komitmen Bangsa Jadi Pertaruhannya

Piala Dunia U-20 RI Batal, Perindo Singgung Kredibilitas dan Komitmen Bangsa Jadi Pertaruhannya

Nasional
Polemik Penolakan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, Arsul Sani: Kami Setuju Ada UU Ini

Polemik Penolakan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, Arsul Sani: Kami Setuju Ada UU Ini

Nasional
Dapat Surat dari FIFA, Jokowi: Saya Tidak Bisa Jelaskan Isinya

Dapat Surat dari FIFA, Jokowi: Saya Tidak Bisa Jelaskan Isinya

Nasional
Jokowi Sebut Timnas U-20 Masih Punya Banyak Kesempatan, dari SEA Games hingga Olimpiade

Jokowi Sebut Timnas U-20 Masih Punya Banyak Kesempatan, dari SEA Games hingga Olimpiade

Nasional
Ungkap Praktik Suap di Bea Cukai Tahun 2008, Eks Komisioner KPK: Transaksi Capai Rp 47 M per Bulan

Ungkap Praktik Suap di Bea Cukai Tahun 2008, Eks Komisioner KPK: Transaksi Capai Rp 47 M per Bulan

Nasional
KPU Nyatakan Prima Lolos Verifikasi Administrasi Peserta Pemilu 2024

KPU Nyatakan Prima Lolos Verifikasi Administrasi Peserta Pemilu 2024

Nasional
Ketua DPP Golkar: Posisi Indonesia Jadi Tuan Rumah Berbagai Jenis Olahraga Internasional Bisa Terancam

Ketua DPP Golkar: Posisi Indonesia Jadi Tuan Rumah Berbagai Jenis Olahraga Internasional Bisa Terancam

Nasional
Jokowi Temui Skuad Timnas U-20 di Stadion Utama GBK

Jokowi Temui Skuad Timnas U-20 di Stadion Utama GBK

Nasional
Buka Mubes Gakum Kosgoro 1957, Agung Laksono Harap Hukum Tak Lagi Tumpul ke Atas dan Tajam ke Bawah

Buka Mubes Gakum Kosgoro 1957, Agung Laksono Harap Hukum Tak Lagi Tumpul ke Atas dan Tajam ke Bawah

Nasional
KPK Cek LHKPN Pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy Buntut Istri yang Pamer Harta

KPK Cek LHKPN Pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy Buntut Istri yang Pamer Harta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke