Menurut Patrice, dengan mengeluarkan kritik di media, bukan berarti partainya kontra terhadap gugatan yang diajukan Yusril.
"Nasdem paham Yusril punya legal standing. Kami menghormati itu," kata Patrice saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/1/2014).
Patrice mengatakan, gugatan yang diajukan Yusril merupakan domain dari MK. Namun, jika gugatan itu disetujui, implikasinya akan luas. Jadi, publik harus mengetahui gugatan tersebut. Menurut dia, Nasdem hanya berupaya menyampaikan kepada publik mengenai gugatan terhadap Undang-Undang Pilpres yang diajukan Yusril. Publik, kata dia, harus tahu bahwa ada sebuah gugatan di MK yang dapat mengubah konstelasi politik apabila dikabulkan.
"Boleh, dong, kami memberikan pandangan kami kepada publik. Jadi publik juga bisa tahu, oh ada ya gugatan seperti itu. Begitu," kata Patrice.
Oleh karena itu, kata Patrice, sejauh ini Nasdem belum berniat mengajukan diri sebagai pihak terkait seperti yang disarankan Yusril. "Karena, persoalannya bukan di situ. Mau MK menerima atau menolak gugatan Yusril, kita tidak perlu reaktif juga," katanya.
Patrice juga mempertanyakan apa motivasi Yusril menyerang Ketua Umum DPP Nasdem Surya Paloh dan Nasdem melalui akun Twitter-nya. Menurut dia, apa yang dilakukan Yusril tidak berbeda dengan apa yang dilakukan Nasdem melalui media massa.
Sebelumnya, Surya Paloh dan Partai Nasdem menyatakan keberatan dengan uji materi UU Pilpres yang diajukan Yusril. Gugatan itu dinilai bukan untuk kepentingan bangsa, melainkan kepentingan segelintir orang atau kelompok. Apalagi, waktu penyelenggaraan pemilu yang sudah terjadwal dan tinggal tersisa dua bulan.
Dalam perbincangannya dengan wartawan, Senin (20/1/2014), Surya mengatakan, jika menjadi kepala negara, dia akan memanggil Ketua MK Hamdan Zoelva untuk mengingatkan gugatan yang diajukan Yusril. Cara yang digunakan Surya dan Nasdem dengan melontarkan pernyataan di media itu dinilai Yusril bukanlah cara terhormat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.