Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surya Paloh Kritik KPI

Kompas.com - 20/01/2014, 14:09 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mempertanyakan kebijakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang kerap kali mengurusi media miliknya, yaitu Media Indonesia dan Metro TV. Kedua media itu kerap dinilai digunakan untuk kampanye Partai Nasdem.

Surya mengaku dapat memahami masih adanya kegelisahan dari berbagai kalangan terkait jaringan media yang dia miliki itu. Namun, menurutnya, KPI sebagai regulator tidak perlu mengurusi hal yang kecil seperti itu.

"Ini kan masalah kecil, masalah tetek bengek saja. KPI harusnya melihat permasalahan penyiaran ini dalam hal yang lebih luas," kata Paloh di Jakarta, Senin (20/1/2014).

Surya mengatakan, permasalahan yang lebih luas itu seperti masalah frekuensi penyiaran yang sudah mulai dikuasai oleh kekuatan asing. Jika tidak segera diselesaikan, menurutnya, akan menjadi permasalahan serius.

"Frekuensi kita sekarang sudah dikuasai oleh Qatar, Singapura. Asing mulai merebut frekuensi kita. Kenapa kita harus lihat urusan yang tetek bengek, sementara ada urusan yang besar seperti ini?" kata Surya.

"Kita lihat dulu secara luas dan keseluruhan, sudah bagus belum? Kalau semua sudah bagus, baru kita lihat warna sepatunya, kancing bajunya," lanjutnya.

Meski demikian, Surya mengaku dirinya sangat menghormati segala aturan yang telah diterapkan oleh KPI. Sebagai seorang pemilik media, dia hanya menyayangkan jika regulasi tidak dapat diterapkan dengan maksimal.

Pasalnya, kata dia, media pada era demokrasi mempunyai peran yang sangat besar dalam membangun negara. Di satu sisi, media bisa membawa negara ke arah yang lebih baik. Di sisi lain, media juga bisa membawa ke dalam keterpurukan.

"Sekarang ini, saat rasa kepercayaan masyarakat kepada tokoh, kepada parpol, sudah mulai menurun, siapa yang dipercaya? Media," pungkas Surya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com