Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki Ali Nilai Dahlan Iskan Gegabah Soal Akuisisi PGN

Kompas.com - 19/01/2014, 09:23 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Marzuki Ali, menyatakan, DPR RI menolak rencana Dahlan Iskan agar PT Pertamina (Persero) mengakuisisi PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Ia menilai keputusan Menteri BUMN itu terlalu terburu-buru dan gegabah.

Dahlan dinilai lebih mengedepankan ambisi personal ketimbang kepentingan nasional. "Sangat tidak masuk akal dan aneh rencana yang begitu strategis dan melibatkan dua BUMN besar hanya diputuskan dalam beberapa minggu," kata Marzuki dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (19/1/2014).

Keputusan Dahlan juga dinilai sembrono dan dianggap tak memperhitungkan dampaknya. Dalam keterangannya itu Marzuki menunjukkan salah satu dampak dari rencana itu ialah saham PGN yang melorot sehingga kapitalisasinya turun puluhan triliun rupiah.

Melihat hal tersebut, Marzuki menyatakan, seharusnya Kementerian BUMN bisa mengelola informasi strategis seperti itu dengan baik. Dengan demikian, tidak merugikan pemegang saham publik PGN yang harus merugi akibat kebijakan yang sembrono.

"Kasihan para Dana Pensiun yang harus "cut loss" sesuai ketentuan mereka, sehingga benar-benar harus merealisasikan kerugian. Lalu siapa yang akan mengganti kerugian para dana pensiun itu? Kalau investor minoritas menuntut, siapa yang akan menanggung?" katanya.

Dia berharap keputusan akuisisi yang melibatkan perusahaan publik diperhitungkan dengan matang, dan dengan pertimbangan panjang. Ia khawatir ada pihak-pihak yang ambil untung dengan turunnya harga saham PGN.

Sebelumnya, Dahlan mengatakan ada dua opsi untuk mengakhiri keruwetan bisnis yang terjadi antara PT Pertagas dengan PGN. Kedua opsi akan berujung pada akuisisi oleh Pertamina.

"Opsi satu dengan dua tahap. Tahap awal, Pertagas dibeli PGN, kemudian PGN dibeli Pertamina. Opsi kedua, sekaligus, kalau ujungnya dibeli Pertamina kenapa tidak sekaligus. Kalau satu tahap, langsung saja Pertamina membeli PGN," kata Dahlan di kantornya, Kamis lalu.

Dahlan menegaskan PGN tetap eksis dan memiliki otonomi sendiri, meski jadi bagian dari Pertamina. Hal itu lantaran akan ada perjanjian dengan shareholder PGN. Dahlan menambahkan, dengan akuisisi ini masalah open access terselesaikan dengan sendirinya.

Adapun opsi yang bakal diambil menunggu kajian yang dilakukan PT Bahana Sekuritas dan PT Danareksa. Dahlan memastikan, ide ini adalah untuk kejayaan negara dan memberikan pelayanan yang lebih baik untuk rakyat di bidang gas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com