Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/01/2014, 20:19 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi mengusulkan agar dibuat tata tertib (tatib) DPR soal penggunaan dan pertanggungjawaban dana reses. Hal itu untuk memperkecil celah penyalahgunaan dana reses oleh anggota DPR.

"Harus ada aturan yang lebih mengikat soal pertanggungjawaban penggunaan dana reses ini. Misalnya tatib DPR," ujar Arwani di Jakarta, Kamis (16/1/2014).

Regulasi yang lebih ketat soal pengunaan dana reses dipandang penting agar setiap anggota DPR mempertanggungjawabkan dana reses yang dimilikinya. Pasalnya, dana reses sejak 2013 mencapai Rp 1,2 miliar per tahun.

Dia mengatakan, tidak semua anggota DPR mengelola dana reses dengan turun ke daerah pemilhannya (dapil) untuk kepentingan menampung aspirasi konstituennya. Bahkan, kata ada anggota DPR yang sama sekali tidak pernah turun ke dapil selama masa jabatannya.

"Ada satu atau dua orang yang sama sekali tidak pernah turun ke dapil. Dia hanya mengirim stafnya saja ke dapilnya," kata Arwani.

Ketua Komisi V DPR itu mengatakan, oknum anggota DPR yang hanya mengirim stafnya untuk mengunjungi dapilnya merupakan pejabat tinggi di partai. Namun, dia tidak menyebutkan siapa oknum yang dimaksud.

Anggota Badan Pengurus Komunitas Indonesia untuk Demokrasi (KID) Abdul Hakim Garuda Nusantara mengatakan, dana reses sangat mudah disalahgunakan oleh anggota DPR. Pasalnya, tidak ada aturan yang ketat mengenai penggunaan dana reses dan mekanisme pertanggungjawabannya.

"Tidak ada standar performa pelaksanaan aktivitas reses. Sehingga, kalau ada pelanggaran oleh anggota DPR, yang bersangkutan tidak bisa dimintai tanggung jawab," ujar Hakim.

Ia mengatakan, karena aturan yang tidak jelas, jika ada penyalahgunaan, tidak mudah bagi publik dan penegak hukum untuk mengajukan tuntutan secara hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com