Jumlah penyidik KPK yang menggeledah ruang kerja Tri Yulianto sebanyak enam orang, dan dikawal seorang anggota Brimob. Penggeledahan berlangsung sekitar tiga jam sejak pukul 10.00 WIB.
Saat ditemui, Tri Yulianto menyatakan siap kooperatif menyikapi penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di ruangannya. Meski begitu, ia mengaku tak mengetahui latar belakang penyebab ruangannya digeledah.
"Silakan saja geledah, tadi mereka cek dan bawa dokumen, alhamdulillah sudah selesai. Saya kira ini tupoksi (tugas pokok dan fungsi) DPR," kata Tri Yulianto.
Selain ruang Tri Yulianto, penyidik KPK juga menggeledah sejumlah ruang lain di DPR. Di antaranya adalah ruang Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana di lantai 9 nomor 0905, ruang sekretariat Fraksi Partai Demokrat, ruang kerja anggota Komisi VII dari Fraksi Golkar Zainudin Amali, dan ruang sekretariat Komisi VII DPR.
Dari pantauan di lokasi, para penyidik KPK terlihat membawa sebuah tas, sebuah koper, dan sebuah dus berisi dokumen dari seluruh penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, Sutan Bhatoegana disebut menerima uang 200.000 dollar AS dari Rudi. Hal itu terungkap dalam dakwaan Rudi yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (7/1/2014).
Jaksa Riyono menjelaskan, uang yang diserahkan ke Sutan merupakan bagian dari 300.000 dollar AS yang diterima Rudi dari bos Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong.
"Dari uang 300.000 dollar AS tersebut, menurut terdakwa, diberikan kepada Sutan Bhatoegana melalui Tri Yulianto sebesar 200.000 dollar AS di sebuah toko di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan," kata Riyono.
Riyono memaparkan, uang 300.000 dollar AS diterima Rudi dari Deviardi pada tanggal 26 Juli 2013 di Gedung Plasa Mandiri Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Adapun Deviardi menerima uang itu dari anak buah Widodo, Simon Gunawan Tanjaya.
Setelah itu, sisa uang tersebut disimpan oleh Rudi dalam safe deposit box Bank Mandiri. Sutan pernah diperiksa KPK terkait pemberian uang itu. Dia membantah Komisi VII DPR RI meminta tunjangan hari raya (THR) dari Rudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.