JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang 2013, hanya sedikit pemberitaan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan terkait kasus korupsi yang mencuat di media massa, yaitu 7,3 persen dibandingkan total pemberitaan partai itu. Isu hukum yang menjerat kader PDI Perjuangan tertutup oleh pemberitaan tentang Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi.
"PDI Perjuangan mampu menekan pemberitaan (kasus korupsi) Emir Moeis. Entah karena humas partai yang bekerja atau apa," ujar Direktur Eksekutif Pol-Tracking Institute Hanta Yuda AR dalam diskusi dan paparan hasil riset pemantauan media "Potret Geliat Pemberitaan Partai Politik Sepanjang 2013-Menangkap Korelasi Berita & Elektabilitas", Selasa (14/1/2014) di Hotel Morrisey, Jakarta Pusat.
Media yang dipantau sebanyak lima stasiun televisi, lima media online, dan lima media cetak. Pemberitaan yang dipantau adalah berita pada program berita siang dan sore pada Senin hingga Jumat di stasiun televisi TV One, Metro TV, SCTV, RCTI dan Trans7. Adapun media online yang dipantau adalah Detik.com, Kompas.com, Viva.co.id, Merdeka.com, dan Okezone.com. Adapun media cetak yang dipantai adalah Kompas, Koran Tempo, Media Indonesia, Republika dan Seputar Indonesia. Pemantauan dilakukan selama 1 Februari hingga 24 Desember 2013.
Hanta mengatakan, dari partai berlambang banteng itu, media lebih tertarik memberitakan soal kebijakan politik dan pencalonan presiden. Kebijakan politik PDI Perjuangan terpantau sebanyak 26,7 persen dari total berita. Sebagai partai oposisi, PDI Perjuangan banyak mengritik kebijakan pemerintah. Adapun berita PDI-P soal capres sebanyak 20,5 persen, di mana nama Jokowi banyak dibahas di media terkait partai itu.
"September 2013 merupakan frekuensi tertinggi pemberitaan PDI Perjuangan sepanjang tahun, yaitu 18,44 persen dibanding pemberitaan PDI Perjuangan di bulan lainnya. Isunya terkait pencapresan kadernya, yaitu Jokowi dan kader PDI Perjuangan lain," lanjut Hanta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.