Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap SKK Migas Gunakan Kode "Apel Amerika" dan "Barang Singapura"

Kompas.com - 07/01/2014, 23:11 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bos Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong, menggunakan kode "apel Amerika" dan "barang Singapura" ketika membicarakan rencana penyerahan uang kepada terdakwa kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Deviardi.

Deviardi alias Ardi merupakan pelatih golf mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Ia juga berperan sekaligus sebagai perantara penyerahan uang dari Widodo untuk Rudi. Kode itu sebagai kata ganti mata uang yang akan diserahkan Widodo.

Kode-kode itu terungkap dari rekaman telepon antara Widodo dan Deviardi pada 23 Juli pukul 16.27. Jaksa Riyono menjelaskan, Widodo menghubungi Deviardi untuk membicarakan jenis mata uang dan cara penyerahan uang untuk Rudi.

"Dalam kesempatan itu, terdakwa (Deviardi) mengatakan antara lain, 'berarti 7 kilo nanti saja, ya'," ujar jaksa saat membacakan dakwaan Deviardi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (7/1/2014).

Widodo pun menjawab, "Satu orang ada limitnya besok suruh orang usahain bawa 1, sisanya pengen dalam bentuk sama atau barang Indonesia atau barang Singapore, kita lebihin kalau memang dia oke, atau memang harus apel Amerika."

Deviardi lalu menanggapi, "Barang Singapore enggak apa-apalah, boleh lebihin," kata Deviardi kepada Widodo seperti dalam dakwaan.

Setelah percakapan itu, akhirnya Widodo menyerahkan uang kepada Deviardi secara bertahap senilai 700.000 dollar AS dan 200.000 dollar Singapura. Uang 700.000 dollar AS diserahkan Widodo melalui Komisaris PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) Simon Gunawan Tanjaya.

Uang itu di antaranya agar Rudi menyetujui Fossus Energy Ltd sebagai pemenang lelang terbatas kondensat Senipah bagian negara pada 7 Juni 2013 untuk periode bulan berikutnya. Rudi juga diharapkan menyetujui kargo pengganti minyak mentah Grissik Mix bagian negara untuk Fossus Energy Ltd periode Februari-Juli 2013.

Selain itu, mereka meminta Rudi menggabungkan lelang terbatas minyak mentah Minas/SLC bagian negara dan kondensat Senipah periode Agustus 2013, serta menyetujui Fossus Energy Ltd sebagai pemenang lelang terbatas minyak mentah Minas dengan kondensat Senipah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com