Hal tersebut dikatakan Sutarman usai membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Polri di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Selasa (7/1/2014). Menurut Sutarman, jika terjadi mutasi anggota di daerah, dikhawatirkan justru akan mengganggu jalannya persiapan pemilu yang saat ini sedang berlangsung.
“Sebisa mungkin tidak dilakukan (mutasi),” kata Sutarman.
Untuk diketahui, Rapimnas Polri tersebut diikuti oleh kapolda se-Indonesa. Rapimnas tersebut merupakan salah satu bagian dari konsolidasi untuk menghadapi gelaran Pemilu 2014 yang akan berlangsung pada April 2014 mendatang.
Sutarman mengatakan, beberapa waktu lalu Polri telah membahas persoalan mutasi ini. Berdasarkan hasil rapat, batas waktu dilakukannya mutasi anggota yaitu hingga Februari 2014 mendatang.
Kendati telah menentukan batas waktu, Sutarman menambahkan, pihaknya membuat dua pengecualian terkait penghentian mutasi sementara tersebut. Pertama, jika ada anggota baik itu kapolda, kapolres, maupun kapolsek yang telah memasuki masa pensiun, maka proses mutasi akan tetap dilaksanakan.
Kedua, mutasi juga akan dilakukan bagi anggota yang terbukti melakukan kesalahan. “Kecuali mereka yang melakukan pelanggaran selama proses pemilu,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.