"Kemarin Mas BW (Bambang Widjojanto) juga datang ke Cikeas jam dua siang didampingi Wamenkumham Denny Indrayana. Saya enggak tahu, apa terkait dengan pemanggilan Anas atau tidak," ujar Ma’mun di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (7/1/2014).
Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan Anas sebagai tersangka. Namun, Anas tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih mempertanyakan surat perintah penyidikan (sprindik) KPK yang menyatakan dia diduga menerima pemberian terkait proyek Hambalang dan proyek lain.
Menurut Ma’mun, Anas keberatan karena KPK tidak menjelaskan mengenai proyek lain yang dimaksudkan dalam sprindik tersebut. Ketika ditanya apakah dia memiliki bukti mengenai pertemuan Bambang di Cikeas, Ma’mun tidak menjawab secara gamblang.
"Coba nanti diklarifikasikan ke Mas Bambang, dugaan kami mungkin ada permainan di balik ini, di kasus Anas," tuturnya.
Selain Bambang, dia juga menuding unsur pimpinan KPK lainnya, yakni Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua Zulkarnain, dan Wakil Ketua Adnan Pandupraja.
"Ada persoalan hukum yang menjerat mereka. Zulkarnain di Jatim, Adnan Pandu punya kasus di Kaltim, nanti akan ada yang buka. Dan Abraham Samad dalam beberapa hal lebih tepat jadi jubirnya Ibas. Mungkin hanya Mas Busyro yang masih clear (bersih)," kata Ma’mun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.