Dia mengatakan, Pertamina merupakan perusahaan persero yang 100 persen dimiliki negara. Selain itu, kata Tjatur, pemerintah juga merupakan pemilih sebagian saham pertamina.
Artinya, lanjut dia, pemerintah dapat mengintervensi RUPS untuk melakukan pembatalan kenaikan harga elpiji.
Wakil Ketua Komisi III DPR itu mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, keputusan kenaikan harga elpiji tidak diketahui pemerintah dan DPR.
"Jangankan masyarakat, pemerintah dan DPR pun tidak tahu soal kenaikan harga elpiji ini," ujar Tjatur.
Dia mengatakan, fraksinya akan menempuh langkah politik untuk mendesak pemerintah mendesak pemerintah agar meminta Pertamina mengembalikan harga elpiji.
"Mungkin akan ada panja (panitia kerja)," kata Tjatur.
Seperti diberitakan, harga gas elpiji 12 kilogram mengalami kenaikan mulai 1 Januari 2014. Di Jakarta, gas elpiji 12 kilogram yang sebelumnya seharga Rp 78.000 melonjak drastis menjadi Rp 138.000. Kenaikan mencapai 68 persen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.