Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PAN Minta Kenaikan Harga Elpiji Dibatalkan

Kompas.com - 05/01/2014, 13:36 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR meminta pemerintah memerintahkan PT Pertamina untuk membatalkan kenaikan harga elpiji 12 kilogram.

Pemerintah diminta membawa usulan itu ke dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) Pertamina.

"Fraksi PAN tegas meminta pemerintah mengadakan RUPS untuk membatalkan kenaikan harga elpiji. Karena keputusan kenaikan harga itu ditentukan melalui RUPS," ujar Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy di Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (5/1/2014).

Dia mengatakan, Pertamina merupakan perusahaan persero yang 100 persen dimiliki negara. Selain itu, kata Tjatur, pemerintah juga merupakan pemilih sebagian saham pertamina.

Artinya, lanjut dia, pemerintah dapat mengintervensi RUPS untuk melakukan pembatalan kenaikan harga elpiji.

Wakil Ketua Komisi III DPR itu mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, keputusan kenaikan harga elpiji tidak diketahui pemerintah dan DPR.

"Jangankan masyarakat, pemerintah dan DPR pun tidak tahu soal kenaikan harga elpiji ini," ujar Tjatur.

Dia mengatakan, fraksinya akan menempuh langkah politik untuk mendesak pemerintah mendesak pemerintah agar meminta Pertamina mengembalikan harga elpiji.

"Mungkin akan ada panja (panitia kerja)," kata Tjatur.

Seperti diberitakan, harga gas elpiji 12 kilogram mengalami kenaikan mulai 1 Januari 2014. Di Jakarta, gas elpiji 12 kilogram yang sebelumnya seharga Rp 78.000 melonjak drastis menjadi Rp 138.000. Kenaikan mencapai 68 persen.

Akibatnya, beberapa masyarakat beralih ke tabung gas elpiji 3 kilogram yang disubdisi pemerintah.

Banyaknya masyarakat yang beralih ini membuat tabung gas elpiji 3 kilogram semakin sulit ditemukan di pasar.

Pertamina berdalih pihaknya terpaksa menaikkan harga elpiji 12 kilogram sebagai akibat dari bisnis yang terus merugi. Untuk tahun 2013 saja, Pertamina mengklaim merugi sampai sekitar Rp 7 triliun.

Kerugian ini ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan yang akhirnya ditindaklanjuti Pertamina dengan menaikan harga gas non-subsidi tersebut.

Di sisi lain, Pertamina mengungkapkan kondisi bahan baku elpiji di pasaran sudah mencapai Rp 10.700 per kilogram. Beban Pertamina semakin bertambah saat kurs dollar semakin menekan nilai tukar rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com