Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/01/2014, 19:50 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Daftar nama sejumlah wihara ditemukan dalam lokasi penggerebekan di rumah terduga teroris di Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (1/1/2014) pagi. Penemuan tersebut diduga merupakan sebuah tanda pergeseran pola teroris yang semula mengincar gereja dan hotel ataupun tempat keramaian tertentu.

Lalu mengapa teroris mulai mengincar wihara sebagai target mereka? Peneliti terorisme, Sidney Jones menilai, hal tersebut bukanlah sesuatu yang baru. Hal ini, menurutnya telah terjadi sejak tahun 2012 lalu.

"Pada saat itu, sejumlah umat Buddhis di Myanmar melakukan kekerasan terhadap umat Muslim (Rohingya)," kata Sidney saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/1/2014).

Penyerangan terhadap wihara diduga terjadi karena faktor balas dendam. Awal mulanya, baru umat Muslim garis keras di Myanmar saja yang melakukan perlawanan. Namun, pelan-pelan isu konflik antarumat beragama di Myanmar itu menyebar dan diketahui seluruh dunia, termasuk oleh pelaku terorisme di Indonesia.

JK: Jangan serang umat Buddha

Pasca-insiden ledakan di Vihara Ekayana Graha, para pemimpin bangsa menyerukan agar tak ada penyerangan terhadap umat Buddha. Wakil Presiden 2004-2009 Jusuf Kalla (JK), misalnya, meminta umat Islam di Indonesia tidak melakukan aksi balas dendam terhadap aksi kekerasan yang menimpa etnis Rohingya di Myanmar. Tekanan terhadap kelompok agama dapat memicu pembalasan di tempat lainnya.

"Kita juga harapkan, di dalam negeri, kita jangan mengadakan suatu aksi," kata JK di Kantor Dewan Mesjid Indonesia (DMI), Jakarta, Senin (5/8/2013).

Rohingnya: Stop kekerasan di Indonesia

Secara terpisah, para pengungsi Rohingya di Indonesia meminta kelompok-kelompok tak bertanggung jawab untuk menghentikan aksi teror atas nama Rohingya di Indonesia.

"Kami ada dalam kesusahan. Kami tidak mau orang lain susah lagi seperti kami," kata pengungsi Rohingya, Muhammad Hanif, kepada Kompas.com.

"Kalau rakyat Indonesia merasa kasihan kepada orang Rohingya, kami minta tolong dengan sangat (peledakan bom di wihara) untuk dihentikan," tambah Hanif.

Hanif mengatakan, peledakan bom tak menyelesaikan akar masalah konflik Rohingya. Sebaliknya, aksi keji itu justru merugikan komunitas Rohingya dan warga Indonesia tak berdosa yang tak memiliki kaitan apa pun dengan konflik di Myanmar.

"Kami hanya bermasalah dengan umat Buddha Myanmar yang berbuat kekerasan. Bahkan, tak semua umat Buddha di Myanmar melakukan kekerasan," kata Hanif.

Polisi tangkap pelaku bom di Ekayana

Polri telah menetapkan Ridwansyah alias Abi sebagai tersangka dalam kasus peledakan bom di Vihara Ekayana beberapa waktu lalu. Abi masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, Ridwansyah telah ditahan sejak 20 Desember 2013. Ia ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat. "Dia terancam dikenakan Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," kata Boy di Mabes Polri, Senin (23/12/2013).

Perkembangan terakhir, polisi juga telah menangkap eksekutor bom di Ekayana dalam sebuah penyergapan di Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (31/12/2013).


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com