Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Disebut Capres Paling Tak Diinginkan, Gerindra Tak Peduli

Kompas.com - 02/01/2014, 18:03 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Gerindra tidak menggubris hasil survei Laboratorium Psikologi Politik Universitas Indonesia yang merilis enam nama calon Presiden yang paling tidak diinginkan untuk maju. Di peringkat teratas adalah capres yang digadang Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

“Intinya kami tidak mempermasalahkan hasil survei tersebut. Kami juga bisa membuat 20 survei yang Pak Prabowo selalu di atas rankingnya kalau mau,” ujar Ketua Umum Partai Gerindra Suhardi saat dihubungi pada Kamis (2/1/2014).

Suhardi menilai, yang terpenting saat ini adalah kerja partai. Partai Gerindra, lanjutnya, juga memiliki survei. Namun, survei ini bukan menjadi satu-satunya ukuran dalam merancang strategi Gerindra menghadapi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Suhardi bahkan menuding survei yang dilakukan oleh lembaga lain bisa saja tidak lepas dari kepentingan sponsor pembuat survei. Pertanyaan yang diajukan ke responden pun, sebutnya, kemungkinan sudah diarahkan.

“Misalnya, ada survei yang paling merusak lingkungan siapa, kan bisa saja dicarikan alasan untuk mencari seseorang. Lalu pertanyaan itu menjurus kepada sesuatu yang tidak ada bukti sama sekali. Selanjutnya juga menonjolkan masalah HAM sehingga nanti arahnya bisa terkumpul bahwa pelanggaran itu adalah hal yang paling ditolak,” kata Suhardi.

Laboratorium Psikologi Politik Universitas Indonesia merilis hasil survei 61 pakar tentang kandidat calon presiden. Para pakar ini ternyata menolak enam nama untuk menjadi menjadi calon presiden di 2014. Tingkat penolakan yang paling tinggi ada pada Prabowo Subianto sebesar 20 persen. Setelahnya secara berturut-turut adalah Rhoma Irama (18 persen), Aburizal Bakrie (18 persen), Megawati Soekarnoputri (7 persen), Pramono Edhie Wibowo (3 persen), dan Wiranto (3 persen). Suhardi melihat dari sisi yang berbeda dari survei itu. Dia mengatakan, Prabowo boleh saja ditolak oleh 20 persen responden.

“Ini artinya, dia diterima oleh 80 persen sisanya,” tutur Suhardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com