"Ada 6.600 berkas yang masuk pada periode kami dan sisa berkas dari komisioner periode lama. Yang berhasil ditindaklanjuti sebanyak 5.234 pengaduan," ujar Ketua Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Natalius Pigai, Selasa (31/12/2013).
Ia menjabarkan, dari 6.600 berkas yang ada, 3.500 berkas merupakan pengaduan HAM yang baru. Sementara itu, sisanya 3.100 merupakan berkas lama dari periode Komnas HAM sebelumnya.
Menurut Natalius, jumlah aduan yang diterima pihaknya sepanjang 2013 lebih tinggi dari yang diterima pada 2012. Dia menuturkan, tahun lalu Komnas HAM menerima sekitar 5.200 aduan dugaan pelanggaran HAM.
"Peningkatan jumlah aduan itu menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada Komnas HAM tinggi," kata Natalius.
Dituturkannya, pengaduan terbanyak terkait persoalan hak atas keadilan yang disusul aduan soal hak atas kesejahteraan. "Dari sisi pihak yang diadukan, pertama (terbanyak) adalah institusi kepolisian, kedua pemerintah daerah, ketiga adalah korporasi dan keempat adalah lembaga peradilan," kata Natalius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.