BPJS merupakan implementasi dari Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (SJSN) yang mulai diberlakukan 1 Januari 2014. “Besok (hari ini), tanggal 31 Desember, dengan resmi saya akan meluncurkan kebijakan dan program besar ini,” kata Presiden seusai memimpin rapat kabinet terbatas persiapan terakhir BPJS di Istana Bogor, Senin (30/12/2013).
Terhitung sejak 1 Januari 2014, BPJS Kesehatan mulai beroperasi untuk menyelenggarakan JKN. BPJS Kesehatan merupakan implementasi SJSN, yakni tata cara penyelenggaraan program jaminan sosial yang bertujuan menjamin seluruh rakyat dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya dengan layak.
Keberadaan SJSN diharapkan akan melindungi masyarakat dari risiko ekonomi ketika sakit, mengalami kecelakaan kerja, pada hari tua dan pensiun, serta kematian. "Program jaminan sosial ini juga dijamin Deklarasi Perserikatan Bangsa Bangsa tentang HAM dan ditegaskan dalam konvensi ILO,” dalam siaran pers yang dirilis, Selasa.
Klaim kesiapan
Presiden, Senin, mengatakan program BPJS Kesehatan ini sudah siap dilaksanakan. Pemerintah sudah menyiapkan fasilitas dan mekanisme penyelenggaraannya.
Ada 12 peraturan pemerintah dan lima peraturan presiden disiapkan untuk penerapan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Presiden mengatakan pula anggaran Rp 19,93 triliun untuk BPJS juga sudah teralokasi di APBN 2014.
Dengan alokasi anggaran tersebut, BPJS akan memberi jaminan untuk 86,4 juta warga yang tergolong sangat miskin, miskin, dan rentan miskin, yang menjadi prioritas dari penerapan BPJS Kesehatan ini.
Ke depan, ujar Presiden, jaminan kesehatan nasional akan memberikan perlindungan kepada semua warga negara Indonesia. Penerapannya akan dilakukan secara bertahap.
Saat ini 121 orang terdaftar menjadi peserta BPJS. Rinciannya, menurut Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Agung Laksono , 86,4 juta pemegang kartu jaminan kesehatan masyarakat, pegawai negeri sipil, anggota TNI dan Polri, serta peserta Jamsostek.
Selain BPJS kesehatan, Pemerintah membentuk pula BPJS Ketenagakerjaan. Badan yang merupakan transformasi dari PT Jamsostek ini baru akan mulai beroperasi pada 1 Juli 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.