"Yang bersangkutan (Setya) ternyata meminta untuk dijadwal pada pekan depan karena besok dia tidak dapat hadir karena sedang berada di luar negeri," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Senin (30/12/2013).
Selain Setya, besok KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham sebagai saksi kasus yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Johan sendiri mengaku belum tahu kaitan Setya dan Idrus diperiksa sebagai saksi kasus tersebut. Menurut Johan, seseorang diperiksa KPK sebagai saksi karena dianggap mengetahui, mendengar, atau melihat sangkaan tindak pidana korupsi yang dituduhkan kepada tersangka.
Dalam kasus ini, Akil diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait penanganan sengketa pilkada di MK. Selain itu, Akil yang juga mantan politikus Partai Golkar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas.
Adapun kasus dugaan suap Pilkada Lebak juga menjerat Gubernur Banten Atut Chosiyah yang juga pengurus Partai Golkar, adik Atut, yaitu Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, serta pengacara Susi Tur Andayani.
Sementara itu, kasus dugaan suap Pilkada Gunung Mas melibatkan tiga orang lainnya, yakni Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, anggota DPR asal Fraksi Partai Golkar, Chairun Nisa, dan pengusaha Cornelis Nalau.
Dalam pengembangannya, KPK juga menjerat Akil dengan undang-undang tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.