Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Pendapatan Lain TVRI yang Sebenarnya Bisa Diandalkan

Kompas.com - 28/12/2013, 16:42 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat memblokir anggaran Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI tahun 2014 sebesar Rp 1,4 triliun. Pemblokiran ini sempat diprotes anggota Komisi I, Max Sopacua yang menilai pemblokiran ini akan membuat stasiun televisi itu tidak bisa mengudara tahun depan.

Seorang pejabat internal TVRI yang enggan disebutkan namanya mengatakan pemblokiran anggaran ini seharusnya bisa menjadi pembelajaran bagi manajemen TVRI. Kisruh antara jajaran direksi dengan dewan pengawas, katanya, telah membuat situasi tidak kondusif.

Apalagi pemecatan jajaran direksi oleh dewan pengawas dilakukan saat direksi menyusun anggaran tahun 2014 bersama DPR. Dia pun mengatakan, TVRI tetap masih bisa siaran meski anggaran diblokir.

TVRI, lanjutnya, memiliki pendapatan non-APBN yang jumlahnya lebih besar dari anggaran TVRI dari APBN jika bisa dikelola dengan baik. “Asalkan pendapatan non APBN ini tidak dikorupsi, TVRI tetap bisa hidup,” katanya.

Dia menjelaskan setidaknya ada tiga sumber pendapatan TVRI non-APBN. Pertama, bisnis penyewaaan menara dan pemancar di berbagi daerah. Dia menyebutkan saat ini ada 426 pemancar yang disewa oleh pihak swasta atau instansi lain seperti TNI dan Polri di berbagai daerah.

Kedua, yakni kerja sama air time dan ketiga berasal dari iklan. Namun, sumber ini menyebutkan selama ini pendapatan non APBN itu tidak pernah tercatat dengan baik sehingga kerap kali pendapatan sektor ini disebut sangat kecil. Padahal, jumlahnya jika dikelola dengan baik luar biasa besar.

“Nilai pendapatan TVRI non-APBN ini bisa sampai triliunan, melebihi APBN. Asal benar-benar dikelola dengan baik, bukan masuk ke kantong-kantong pribadi oknum tertentu,” ujarnya.

Pegawai TVRI yang sudah 30 tahun berkecimpung di dunia pertelevisian ini mengaku heran jika ada pemblokiran anggaran ini diributkan. Pada tahun 2012, katanya, anggaran TVRI hanya Rp 750 miliar untuk keseluruhan pusat dan daerah dan tetap mampu menyiarkan berbagai program.

“Jadi kenapa sekarang ribut? Jangan cengenglah TVRI. Ini saatnya semua pihak bukan lagi bela direksi atau dewas, tapi memperjuangkan TVRI sebagai lembaga publik,” tukasnya.

Seperti diberitakan, kisruh di tubuh TVRI mulai mencuat setelah Dewan Pengawas TVRI memecat hampir semua direksi stasiun televisi itu. Hal ini menyusul evaluasi kinerja direksi, terutama soal kecaman publik atas penayangan konvensi capres Partai Demokrat yang dinilai menyalahi fungsi TVRI yang independen.

Para direksi ini kemudian mengadu ke Komisi I DPR. Komisi I DPR memutuskan membuat panja TVRI untuk mengusut kisruh ini. Sementara Panja bekerja, Dewas harus membatalkan keputusan pemecatannya. Namun, pemecatan tetap dilakukan Dewas. Komisi I DPR pun langsung mengelar rapat dan memutuskan anggaran TVRI tahun 2014 diblokir.

Pimpinan DPR kemudian menindaklanjutinya dengan mengirimkan surat ke Menteri Keuangan dan Dewas TVRI pada 18 Desember 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com