"Saya kira TVRI baik-baik saja," ujar Priyo di Jakarta, Jumat (27/12/2013).
Priyo menuturkan, dia telah menerima surat dari pimpinan Komisi I DPR. Pimpinan komisi itu pun sudah dipanggil dan menjelaskan duduk perkara pemblokiran anggaran TVRI ini. Akhirnya, DPR melayangkan dua buah surat menindaklanjuti kisruh di TVRI.
Surat pertama, kata Priyo, ditujukan kepada Kementerian Keuangan untuk memblokir anggaran TVRI sebesar Rp 1,3 triliun. Sementara surat kedua ditujukan kepada Dewan Pengawas tentang proses pemberhentian mereka.
"Akhirnya dibintangi, kecuali gaji pegawai," ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Seperti diberitakan, kisruh di tubuh TVRI mulai mencuat setelah Dewan Pengawas TVRI memecat hampir semua direksi stasiun televisi itu. Hal ini menyusul evaluasi kinerja direksi, terutama soal kecaman publik atas penayangan konvensi capres Partai Demokrat yang dinilai menyalahi fungsi TVRI yang independen. Para direksi ini kemudian mengadu ke Komisi I DPR.
Komisi I DPR memutuskan membuat panja TVRI untuk mengusut kisruh ini. Sementara Panja bekerja, Dewas harus membatalkan keputusan pemecatannya. Namun, pemecatan sudah terlanjur sudah dilakukan. Akhirnya, Komisi I DPR pun memblokir anggaran TVRI. Komisi I DPR juga mengancam mencopot semua Dewas. Saat ini, Dewas TVRI diberikan kesempatan untuk melakukan pembelaan dalam jangka waktu dua bulan ke depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.