Soal surat kuasa ini dipermasalahkan Sri Mulyono yang disomasi Palmer karena tulisannya di Kompasiana. Mulyono menulis "Anas: Kejarlah Daku Kau Terungkap".
"Saya sudah mendapat surat kuasa. Saya sebelumnya sudah diberikan kuasa (oleh SBY) secara lisan, dan secara tertulis juga sudah," ujar Palmer, Kamis (26/12/2013).
Palmer juga mengatakan tak merasa punya kepentingan untuk menyertakan bukti kuasa tersebut dalam surat somasi yang dilayangkan ke Mulyono. Dia mengatakan proses somasi akan berlanjut tak peduli Mulyono menanggapi atau tidak.
"(Surat kuasa) ini urusan saya sebagai penerima kuasa dan pemberi kuasa. Saya tidak harus memberikan ke dia," kata Palmer. Proses somasi, kata dia, akan berlanjut dengan meminta Mulyono bertemu dan berdiskusi soal tulisannya itu.
"Saya hanya minta itu (tulisan Sri) dibuktikan, atau dia klarifikasi kalau (dia) keliru," kata Palmer. Sebelumnya, Mulyono menolak menanggapi somasi itu dengan salah satu alasan tak ada bukti bahwa Palmer benar-benar memiliki surat kuasa dari Presiden.
(Bahri Kurniawan/Sanusi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.