"Kita belum tahu (mengenai upaya pemindahan), ini kan masa isolasi kewenangan lapas dan KPK. Tapi, kita berharap ada pertimbangan juga," kata Firman di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (26/12/2013).
Menurutnya, pemindahan lapas tersebut bukan bertujuan untuk mengistimewakan Atut selaku Gubernur Banten. Pemindahan itu, menurutnya, harus dipertimbangkan mengingat kondisi kesehatan Atut.
"Perhatikanlah kondisi Ibu Atut, bagaimanapun seseorang disyaratkan kesehatannya untuk diperiksa dalam proses hukum, kalau tidak sehat bisa jadi masalah," lanjutnya.
Kesehatan, menurutnya, tidak hanya menyangkut fisik, tetapi juga psikologis Atut. Kondisi psikologis itu yang menurutnya harus disiapkan untuk menempuh proses hukum di pengadilan.
"Lagi pula kan Ibu Atut selama ini kooperatif. Kita harap ini jadi pertimbangan terkait proses penegakan hukumnya," pungkasnya.
Sebelumnya, saat Atut menjadi tersangka dan ditahan KPK Jumat lalu, Ketua DPP Golkar Akbar Tanjung menggelontorkan wacana untuk membersihkan partainya dari dinasti Atut. Menurutnya, Golkar masih memiliki banyak tokoh lain yang lebih baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.