"Sehari jelang batas akhir penyerahan laporan dana kampanye, KPU malah libur dan tak ada petugas yang menerima partai politik yang akan menyerahkan laporan dana kampanye," katanya dalam siaran pers yang diterima wartawan, Kamis (26/12/2013).
Menurut Afif, KPU Pusat seharusnya menugaskan beberapa petugas, terutama help desk dana kampanye untuk tetap berjaga. Dengan demikian, partai politik yang hendak menyerahkan laporan dana kampanye bisa terakomodasi.
Berdasarkan catatan JPPR, ia mengatakan sampai saat ini, baru satu partai politik di tingkat nasional yang sudah menyerahkan laporan dana kampanyenya ke KPU. Ia pun meminta KPU untuk memperingatkan seluruh partai politik agar melaporkan penerimaan sumbangan dana kampanye. Bila perlu, kata dia, memberikan sanksi kepada partai politik yang tidak melaporkannya.
Selain itu, ia juga meminta KPU dan partai politik untuk memublikasikan laporan dana kampanye kepada masyarakat melalui laman web masing-masing. Tak hanya itu, ia juga mendesak kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi tahapan pemilu ini, yang menurutnya sangat krusial.
Sebelumnya, hari ini Partai Amanat Nasional (PAN) mendatangi kantor KPU Pusat untuk menyerahkan laporan dana kampanyenya. Kendati demikian, para pegawai KPU sedang libur cuti bersama. Ia pun menyesalkan KPU yang tidak memberitahu partai politik perihal libur itu. Padahal, para pegawai KPU di tingkat kabupaten/kota tetap masuk.
"Tadi saya cek, KPU DKI (Jakarta) tetap buka," ujar Ketua DPP PAN, Didi Supriyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.