Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatalan Keppres Patrialis Dianggap Kado Akhir Tahun

Kompas.com - 24/12/2013, 12:29 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang penunjukan hakim konstitusi Patrialis Akbar dan Maria Farida. Koalisi, yang mengajukan gugatan itu, menganggap putusan ini sebagai kado akhir tahun bagi penegakan hukum di Indonesia.

"Ini adalah kado akhir tahun bagi hukum di Indonesia. Apa yang dilakukan majelis hakim tidak hanya menegakkan hukum, tapi menyelamatkan Mahkamah Konstitusi," kata Direktur Advokasi dan Kampanye Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Bahrain, di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2013).

Koalisi meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera melaksanakan putusan PTUN atau segera mencabut Keppres Nomor 87 Tahun 2013 tanggal 22 Juli 213. Presiden juga diminta tidak mengajukan banding atas putusan PTUN.

Gugatan diajukan koalisi karena menilai pengangkatan Patrialis dan Maria Farida cacat hukum karena bertentangan dengan Pasal 19 UU MK yang mensyaratkan pemilihan hakim konstitusi harus transparan dan partisipatif.

"Proses pemilihan hakim konstitusi lewat jalur Presiden dilakukan dengan tidak transparan dan partisipatif," kata Erwin Natoesmal Umar, dari Indonesia Legal Roundtable (ILR).

Menurut Erwin, Koalisi menginginkan adanya proses seleksi transparan pengangkatan hakim konstitusi seperti tahun 2008. Koalisi pernah menyomasi Presiden untuk membatalkan Keppres tersebut, namun tidak ditanggapi.

Pada 12 Agustus 2013, Koalisi mendaftarkan gugatan ke PTUN. Gugatan itu dikabulkan. Pada Senin (23/12/2013), PTUN Jakarta membatalkan Keppres Nomor 87 Tahun 2013 tentang Pengangkatan Patrialis dan Farida sebagai hakim MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com