Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2013, Ratusan Hakim Langgar Etiket, dari Suap hingga Selingkuh

Kompas.com - 23/12/2013, 15:24 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sepanjang tahun 2013, Komisi Yudisial menerima 2.046 laporan pengaduan yang berasal dari masyarakat terkait perilaku para hakim. Pelanggaran kode etik para hakim yang paling banyak terjadi adalah menerima suap, kemudian menyusul persoalan non-yudisial dan perilaku moral, seperti perselingkuhan. Hal ini disampaikan Ketua KY Suparman Marzuki seusai rapat pleno terbuka penyampaian Catatan Akhir KY di Gedung KY, Jakarta, Senin (23/12/2013).

"Jadi ada peningkatan dibandingkan tahun lalu," katanya.

Peningkatan jumlah pelanggaran ini, katanya, akibat koordinasi yang baik antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung. Ia menuturkan, selama tahun 2013 ada 252 hakim yang diperiksa oleh Majelis Kehormatan Hakim yang dibentuk oleh Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung. Dari jumlah tersebut, katanya, sebanyak 115 hakim direkomendasikan untuk diberikan sanksi.

"Rinciannya 91 hakim diusulkan sanksi ringan, 11 hakim diusulkan sanksi sedang, dan 13 hakim diusulkan sanksi berat," katanya.

Mengenai ketentuan sanksi tersebut, ia menjelaskan bahwa sanksi tersebut bersifat variatif, seperti pemberhentian tetap dengan tidak hormat, pemberhentian tetap dengan hormat dengan hak pensiun, hakim non-palu selama dua tahun, dan hakim non-palu selama setahun. Kasus perselingkuhan hakim di Pengadilan Negeri Jombang, Vica Natalia, yang sempat mencuat di media massa membuat Vica diberhentikan dengan hak pensiun. Selain masalah pengawasan, masalah rekrutmen hakim juga menjadi kendala bagi KY.

Suparman mengakui lembaganya mengalami kesulitan dalam mencari para calon hakim yang berintegritas dan berkualitas. Saat periode kedua seleksi hakim agung dari 50 calon hakim, hanya tiga calon yang terjaring dan diajukan ke DPR.

"KY tidak pernah menurunkan standar untuk merekrut hakim agung," katanya.

Dalam penyampaian catatan akhir tahun itu, selain Suparman, Wakil Ketua KY Abbas Said dan dua komisioner KY, yaitu Taufiqurrohman Syahuri, Ibrahim, dan Jaja Ahmad Jayus, membacakan laporan tersebut. Sementara itu, Eman Suparman tidak hadir dengan alasan sakit. Laporan akhir tahun tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban KY untuk mengurusi para hakim, mulai dari rekrutmen, pengawasan, hingga masalah kesejahteraan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com