Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amankan Suara Banten, Golkar Ingin Atut Cepat Diproses

Kompas.com - 22/12/2013, 15:25 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Golkar Indra J Piliang berharap proses hukum pada Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dapat berlangsung cepat. Pasalnya, proses hukum itu akan berimplikasi pada perolehan suara Golkar di Banten pada Pemilihan Umum 2014.

Indra menuturkan, berdasarkan data yang dipegangnya, suara Golkar di Banten dapat mencapai 500.000 suara. Atas dasar itu, ia merasa perlu dilakukan upaya khusus untuk mengamankan perolehan suara tersebut di tahun depan. "Terhadap Atut, semakin cepat proses hukum Atut, semakin baik untuk Golkar," kata Indra, saat dijumpai dalam diskusi yang digelar Pol-Track Institute, di Jakarta, Minggu (22/12/2013).

Menurutnya, jika proses hukum Atut berjalan cepat, maka statusnya sebagai Gubernur Banten akan cepat diputuskan. Atut akan dinonaktifkan bila statusnya naik dari tersangka menjadi terdakwa, dan akan diberhentikan melalui SK Presiden ketika statusnya meningkat menjadi terpidana.

Saat Atut diberhentikan dari jabatan sebagai Gubernur Banten, maka secara definitif, Wakil Gubernur Banten, Rano Karno akan mengisi posisi yang sebelumnya diduduki oleh Atut. Dalam situasi yang sama, akan timbul kekosongan pada posisi Wakil Gubernur Banten.

Untuk mengamankan suara Golkar di Banten, kata Indra, maka pihaknya harus memilih sosok tepat yang akan mendampingi Rano Karno. Golkar dianggapnya berpeluang besar mengisi posisi tersebut karena berperan sebagai partai pengusung Atut dan Rano Karno dalam Pemilihan Gubernur Banten.

"Golkar sebagai partai pengusung juga punya hak untuk memilih wakil gubernur bagi Rano Karno. Kalau sudah naik, maka pekerjaan rumah (mengamankan suara) kita di Banten sudah selesai," katanya.

Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Atut di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta, pada Jumat (21/12/2013). Atut ditahan seusai diperiksa selama lebih kurang enam jam sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten.

Penahanan Atut ini tergolong cepat mengingat dia ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 16 Desember 2013. Informasi dari internal KPK menyebutkan bahwa lembaga antikorupsi itu cepat menahan Atut karena ada indikasi politikus wanita Partai Golkar itu berupaya memengaruhi saksi-saksi. Namun, dugaan ini dibantah oleh pihak keluarga Atut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com