"Ketika kami memasangkan itu, kan sebuah paket. Bahwa kalau nanti terjadi sesuatu hal, apakah itu bupatinya, gubernurnya, maka tentunya yang akan menjadi penggantinya, artinya, ya wakilnya," kata Mega, di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Sabtu (21/12/2013).
Setelah Rano menjadi gubernur, kata Mega, maka akan diusulkan wakil untuk Rano. Menurut Mega, hal itu nantinya akan dibicarakan kedua partai yaitu PDI-P dan Golkar.
Mega mencontohkan, ketika Joko Widodo menjabat Gubernur DKI Jakarta, maka Wakil Wali Kota Solo, FX Rudy otomatis menggatikan posisi Jokowi saat itu, yaitu Wali Kota Solo. Namun, karena keduanya sama-sama berasal dari PDI-P, maka untuk posisi wakilnya tetap ditentukan oleh PDI Perjuangan.
"Waktu Solo kasusnya kami tidak ambil partai lain, karena dua-duanya PDI-P sehingga kami diizinkan oleh Depdagri untuk mengusungkan siapa yang menjadi wakilnya Pak Rudi. Itu sudah berjalan, datang dari kami. Maka mekanisme itu yang akan berjalan," katanya.
Seperti diketahui, Atut ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta, seusai diperiksa KPK selama lebih kurang enam jam sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak, Jumat (20/12/2013). Ini adalah pemeriksaan perdana Atut sebagai tersangka.
Politikus Partai Golkar itu ditetapkan tersangka kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak sejak 16 Desember 2013. KPK juga menemukan dua alat bukti yang cukup terkait korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.
Menurut Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Gamawan Fauzi, Ratu Atut akan melimpahkan tugasnya pada Rano. Dia mengatakan, meski sudah ditahan, Atut tidak dinonaktifkan dari jabatannya sebagai orang nomor satu di Banten. Penonaktifan hanya akan dilakukan jika yang bersangkutan telah menjadi terdakwa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.