Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratu Atut Lalaikan Tugas

Kompas.com - 19/12/2013, 18:51 WIB
Anita Yossihara

Penulis


SERANG, KOMPAS.com — Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah kembali melalaikan tugasnya sebagai kepala daerah. Tersangka kasus suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Lebak itu tidak menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten dengan agenda pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2014, Kamis (19/12).

Sejak dibuka sekitar pukul 10.00, Ratu Atut tidak terlihat di ruang rapat paripurna. Kursi yang seharusnya digunakan Atut pun kosong. Dalam rapat paripurna itu hanya terlihat Wakil Gubernur Banten Rano Karno.

Ketidakhadiran Atut mengecewakan anggota DPRD Banten. ”Kami berharap Ibu Gubernur datang dalam rapat paripurna, tapi ternyata tidak datang. Tentu ini mengecewakan kami,” kata Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Banten Mediawarman di sela-sela rapat paripurna, Kamis (19/12).

Menurut informasi, Atut tidak hadir karena sakit. ”Itu artinya sakitnya (Atut) mengalahkan rasa kenegarawanannya,” tutur politikus Partai Demokrat tersebut.

Semenjak ditetapkan sebagai tersangka, Atut memang menghilang dari hadapan publik.

Politikus Partai Golkar itu tidak menghadiri berbagai agenda yang sebelumnya dijadwalkan, termasuk pelantikan Wali Kota- Wakil Wali Kota Tangerang terpilih, Arief R Wismansyah-Sachrudin, hari Rabu kemarin.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Provinsi Banten Ma’ani Nina mengatakan, kondisi kesehatan Ratu Atut memang tidak memungkinkan untuk menghadiri beberapa kegiatan. Meski demikian, Nina menegaskan bahwa pemerintahan di Banten tidak terganggu.

Menurut dia, Atut masih menjalankan tugas-tugasnya sebagai Gubernur.

”Ibu masih bekerja, memeriksa dan menandatangani surat-surat dari suatu tempat di Banten,” ujarnya. Namun, Nina tidak mau menjelaskan lokasi pasti keberadaan Atut.

Wali Kota Tangerang

Sehari sebelumnya, Rabu, Ratu Atut Chosiyah batal melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang terpilih, Arief R Wismansyah dan Sachrudin dengan alasan sakit.

Pemerintah Provinsi Banten sudah memberikan surat kepada DPRD Kota Tangerang terkait dengan pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih.

Belum jelas apakah DPRD akan menjadwalkan ulang pelantikan sambil menunggu kondisi Ratu Atut sehat atau akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

Wali kota dan wakil wali kota bisa dilantik langsung oleh Menteri Dalam Negeri. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012.

Secara terpisah, juru bicara keluarga besar Atut, Fitron Nur Iksan, mengatakan, saat ini Atut sedang bersama keluarganya di Banten. Namun, Fitron tidak bersedia memberi tahu di mana tempat pasti Atut berada.

Namun, Atut masih melaksanakan tugas sebagai Gubernur. ”Tugas-tugas untuk Pemprov Banten dikoordinasikan via telepon oleh beliau (Atut) kepada berbagai kepala dinas,” katanya.

Sementara itu, rumah Atut di Jalan Bhayangkara, Nomor 51, Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, pada siang hari terlihat sepi. Namun, pada pagi hari sempat terjadi insiden di depan kediaman Atut.

Acara salah satu televisi swasta nasional dibubarkan oleh sejumlah orang yang sejak malam berjaga-jaga di kediaman Atut. Namun, insiden itu tidak berlangsung lama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com