Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratu Atut Lalaikan Tugas

Kompas.com - 19/12/2013, 18:51 WIB
Anita Yossihara

Penulis


SERANG, KOMPAS.com — Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah kembali melalaikan tugasnya sebagai kepala daerah. Tersangka kasus suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Lebak itu tidak menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten dengan agenda pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2014, Kamis (19/12).

Sejak dibuka sekitar pukul 10.00, Ratu Atut tidak terlihat di ruang rapat paripurna. Kursi yang seharusnya digunakan Atut pun kosong. Dalam rapat paripurna itu hanya terlihat Wakil Gubernur Banten Rano Karno.

Ketidakhadiran Atut mengecewakan anggota DPRD Banten. ”Kami berharap Ibu Gubernur datang dalam rapat paripurna, tapi ternyata tidak datang. Tentu ini mengecewakan kami,” kata Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Banten Mediawarman di sela-sela rapat paripurna, Kamis (19/12).

Menurut informasi, Atut tidak hadir karena sakit. ”Itu artinya sakitnya (Atut) mengalahkan rasa kenegarawanannya,” tutur politikus Partai Demokrat tersebut.

Semenjak ditetapkan sebagai tersangka, Atut memang menghilang dari hadapan publik.

Politikus Partai Golkar itu tidak menghadiri berbagai agenda yang sebelumnya dijadwalkan, termasuk pelantikan Wali Kota- Wakil Wali Kota Tangerang terpilih, Arief R Wismansyah-Sachrudin, hari Rabu kemarin.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Provinsi Banten Ma’ani Nina mengatakan, kondisi kesehatan Ratu Atut memang tidak memungkinkan untuk menghadiri beberapa kegiatan. Meski demikian, Nina menegaskan bahwa pemerintahan di Banten tidak terganggu.

Menurut dia, Atut masih menjalankan tugas-tugasnya sebagai Gubernur.

”Ibu masih bekerja, memeriksa dan menandatangani surat-surat dari suatu tempat di Banten,” ujarnya. Namun, Nina tidak mau menjelaskan lokasi pasti keberadaan Atut.

Wali Kota Tangerang

Sehari sebelumnya, Rabu, Ratu Atut Chosiyah batal melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang terpilih, Arief R Wismansyah dan Sachrudin dengan alasan sakit.

Pemerintah Provinsi Banten sudah memberikan surat kepada DPRD Kota Tangerang terkait dengan pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih.

Belum jelas apakah DPRD akan menjadwalkan ulang pelantikan sambil menunggu kondisi Ratu Atut sehat atau akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

Wali kota dan wakil wali kota bisa dilantik langsung oleh Menteri Dalam Negeri. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012.

Secara terpisah, juru bicara keluarga besar Atut, Fitron Nur Iksan, mengatakan, saat ini Atut sedang bersama keluarganya di Banten. Namun, Fitron tidak bersedia memberi tahu di mana tempat pasti Atut berada.

Namun, Atut masih melaksanakan tugas sebagai Gubernur. ”Tugas-tugas untuk Pemprov Banten dikoordinasikan via telepon oleh beliau (Atut) kepada berbagai kepala dinas,” katanya.

Sementara itu, rumah Atut di Jalan Bhayangkara, Nomor 51, Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, pada siang hari terlihat sepi. Namun, pada pagi hari sempat terjadi insiden di depan kediaman Atut.

Acara salah satu televisi swasta nasional dibubarkan oleh sejumlah orang yang sejak malam berjaga-jaga di kediaman Atut. Namun, insiden itu tidak berlangsung lama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Nasional
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Nasional
Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Nasional
Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta Akan Hadir

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta Akan Hadir

Nasional
Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Nasional
Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com