Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Desa Disahkan Hari Ini

Kompas.com - 18/12/2013, 09:45 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah pembahasan panjang selama tujuh tahun, Rancangan Undang-Undang tentang Desa akhirnya akan disahkan oleh DPR, Rabu (18/12/2013).

Rancangan undang-undang ini telah dinanti ribuan perangkat desa yang tak hentinya menyuarakan kesejahteraan bagi pedesaan.

"Kalau tidak ada hambatan, besok (hari ini) akan disahkan di paripurna," ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Selasa (17/12/2013).

Priyo mengakui, RUU Desa terus dikebut parlemen lantaran sudah selama tujuh tahun mengalami diskusi yang alot antara pemerintah dan DPR.

Dengan hadirnya RUU Desa ini, kesejahteraan desa akan menjadi perhatian. Priyo lantas menyinggung sejumlah pokok penting dalam RUU ini yang akan diatur, yakni soal gaji bagi perangkat desa.

Selama ini, perangkat desa tidak pernah mendapatkan gaji dari pemerintah. Mereka hanya mendapatkan gaji dari sistem bengkok (pemberian tanah) dan belas kasihan masyarakat.

"Setelah ada RUU Desa ini, akan ada gaji bagi perangkat desa yang dialokasikan oleh pemerintah," ucap Priyo.

Hal lainnya yang akan diatur dalam RUU Desa ini, sebut Priyo, adalah soal pembagian dana transfer ke daerah. Selain itu, RUU Desa juga akan mengatur masalah masa jabatan kepala daerah.

"Saya kira pada saat paripurna, akan hadir ribuan perangkat desa seperti biasa. Kami berharap RUU Desa ini bisa sedikit menjawab permasalahan di desa," ucap Priyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com